Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dan berbagai kondisi darurat. Salah satunya melalui kolaborasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kolaborasi tersebut melibatkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Sialang Bungkuk, Lapas Narkotika, dan Lapas Perempuan Pekanbaru.
Sinergi lintas instansi ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan kebakaran dan kondisi darurat, termasuk aspek keselamatan serta evakuasi penghuni lapas. Dengan koordinasi yang lebih baik, respons terhadap situasi darurat diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang aman.
“Kolaborasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Kalapas Narkotika, Kalapas Perempuan, Kalapas Sialang Bungkuk, dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru ini dalam rangka mewujudkan Pekanbaru AMAN,” ujar Zarman, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat tidak dapat dibangun oleh satu instansi saja. Komunikasi dan koordinasi yang kuat diperlukan agar setiap potensi bencana dapat ditangani secara efektif.
“Kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang semakin baik antarpihak,” imbuhnya.
Perkuat Respons dan Keselamatan
Lingkungan pemasyarakatan memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan sistem penanganan kebakaran dan keadaan darurat yang terkoordinasi. Karena itu, DPKP Pekanbaru bersama jajaran lapas terus membangun pola kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Kolaborasi tersebut tidak hanya mencakup kesiapan petugas pemadam kebakaran, tetapi juga koordinasi personel, keselamatan penghuni, proses evakuasi, serta kesiapan lingkungan dalam menghadapi kondisi darurat.
Melalui pola komunikasi yang lebih terbangun, penanganan kebakaran maupun keadaan darurat lainnya di lingkungan lapas diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.
Dorong Kesiapsiagaan dari Lingkungan Terdekat
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, DPKP Pekanbaru mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan mulai dari lingkungan masing-masing.
Zarman menganjurkan rumah, tempat usaha, maupun gedung menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
“Keberadaan APAR sangat penting sebagai pertolongan pertama saat api mulai muncul. Penanganan yang cepat bisa mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan kerugian,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran atau kondisi darurat melalui layanan TRC Pekanbaru Aman 112. Layanan darurat terpadu tersebut beroperasi selama 24 jam, bebas pulsa, dan dapat diakses masyarakat.
Peningkatan kewaspadaan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran, terutama selama musim kemarau.
Melalui penguatan koordinasi bersama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Sialang Bungkuk, Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, DPKP Pekanbaru berkomitmen membangun sistem kesiapsiagaan yang semakin tanggap dan terintegrasi.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan Kota Pekanbaru yang lebih aman dalam menghadapi kebakaran dan berbagai kondisi darurat.(Kominfo9Pku/rd3/Eyv)