Terbitkan Perbup No 11/2026, Pemkab Pulang Pisau Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Terbitkan Perbup No 11/2026, Pemkab Pulang Pisau Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Cegah munculnya angka kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkab Pulang Pisau menerbitkan Perbup Nomor 11 Tahun 2026 guna memastikan seluruh tenaga kerja hingga sektor rentan di desa mendapatkan jaminan perlindungan sosial.