Bungku, InfoPublik – Lima fraksi DPRD Kabupaten Morowali menyoroti kualitas belanja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), perlindungan lingkungan, serta pemerataan pembangunan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Rabu (9/9/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali, serta pihak terkait.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali Moh. Ihwan Tayeb mengatakan, perubahan APBD 2026 perlu disesuaikan dengan perkembangan realisasi pendapatan, transfer ke daerah, optimalisasi PAD, pemanfaatan SILPA 2025, serta kebutuhan pendanaan program prioritas daerah.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi perlu dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026.
Fraksi NasDem menekankan agar pengelolaan APBD berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Fraksi tersebut meminta pendapatan disusun secara realistis, belanja berkualitas, pelaksanaan pembangunan terukur, serta pengelolaan administrasi dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Fraksi Gerindra menyoroti peningkatan kualitas PAD, pemanfaatan SILPA, efektivitas belanja, perlindungan lingkungan, serta konsistensi dan integritas dokumen anggaran. Fraksi ini berharap klarifikasi pemerintah daerah tidak berhenti pada jawaban administratif, tetapi menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan alokasi anggaran.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menilai perubahan APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong pemerintah daerah bersikap adaptif dengan menjadikan perubahan APBD sebagai momentum mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Adapun Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan bahwa RAPBD Perubahan merupakan proses politik anggaran yang menentukan arah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Morowali.
Dalam pandangannya, Fraksi Perindo turut menyoroti pemerataan akses pendidikan di wilayah kepulauan. Fraksi tersebut menyebut 31 anak di Sambori Kepulauan masih menantikan fasilitas ruang kelas yang layak.
Setelah seluruh pandangan umum disampaikan, kelima fraksi menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dokumen pandangan umum fraksi kemudian diserahkan kepada pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam penyusunan jawaban dan pembahasan pada tahapan berikutnya.