Raja Ampat, InfoPublik- Wakil Bupati Raja Ampat Mansyur Syahdan menegaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mansyur saat membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan SPIP Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Kabupaten Raja Ampat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Raja Ampat, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya Nomor PE.07.02/S-687/PW35/3/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pembinaan SPIP Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Mansyur menyampaikan bahwa SPIP merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
“Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah, termasuk pengelolaan keuangan daerah, berjalan efektif, efisien, taat pada aturan, serta terhindar dari penyimpangan,” ujar dia.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan SPIP tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen atau pemenuhan administrasi, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat.
“Setiap rupiahnya harus berdampak bagi masyarakat. Artinya, anggaran yang kita kelola harus benar-benar memberikan manfaat, baik dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi kampung,” tegas dia.
Menurut dia, penguatan SPIP memiliki arti penting bagi Kabupaten Raja Ampat yang memiliki karakteristik daerah kepulauan dengan wilayah yang luas serta kompleksitas pelaksanaan program pembangunan di berbagai distrik.
Kondisi geografis tersebut, kata Mansyur, menuntut sistem pengendalian internal yang kuat agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif hingga ke pelosok distrik dan kampung.
“Tantangan geografis kepulauan yang kita hadapi menuntut pengawasan yang lebih cermat, agar setiap program yang direncanakan benar-benar terlaksana hingga ke pelosok distrik dan kampung, tanpa terkendala hambatan pengawasan maupun akuntabilitas,” kata dia.
Lebih lanjut, Mansyur mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Raja Ampat bersama BPKP Perwakilan Papua Barat Daya atas penyelenggaraan kegiatan pembinaan tersebut. Ia berharap kehadiran narasumber dari BPKP dapat memperkaya pemahaman aparatur mengenai penerapan SPIP sesuai kaidah dan perkembangan regulasi terkini.
Ia juga mendorong seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan level maturitas SPIP, yaitu tingkat kematangan penerapan sistem pengendalian intern, di unit kerja masing-masing.
Ia menegaskan bahwa penguatan SPIP harus diikuti dengan budaya kepatuhan, kehati-hatian, dan integritas dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Daya Edi Sunardi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyegarkan kembali pemahaman aparatur mengenai pentingnya SPIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, SPIP merupakan salah satu instrumen untuk memitigasi risiko penyimpangan dan korupsi yang dapat muncul akibat keserakahan, penyalahgunaan jabatan, maupun pembenaran atas tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
“SPIP bukan format yang harus diisi. Hakikatnya adalah apa yang sudah dilakukan oleh organisasi, kemudian dituliskan dan dievaluasi apakah sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujar dia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para auditor BPKP Papua Barat Daya, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, serta para kepala subbagian program yang merupakan admin SPIP dari seluruh OPD.
Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diharapkan terus memperkuat penerapan SPIP secara konsisten sehingga setiap program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)