Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memperkuat tata kelola data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran melalui pengembangan sistem pendataan terpilah Orang Asli Papua (OAP) berbasis by name by address.
Hal tersebut disampaikan Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, saat membuka Lokakarya Pengembangan Sistem Pendataan Terpilah Orang Asli Papua (OAP) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Tim SKALA di Aula Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Selasa (11/8/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Kita membutuhkan data yang terintegrasi dan terpilah, by name by address, sehingga pemerintah dapat mengetahui secara jelas kondisi masyarakat dan menentukan program yang tepat,” ujar Orideko.
Menurut dia, sistem pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan dengan menempatkan data sebagai fondasi utama. Data yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih jelas, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.
Orideko mengatakan tantangan pembangunan selama ini bukan semata-mata menyediakan program, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran.
“Setelah data kita dapat secara lengkap, kita harus menentukan sasarannya. Dari situ program pembangunan dan intervensi ekonomi bisa lebih tepat dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata dia.
Ia menekankan keberhasilan sistem pendataan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah kampung, distrik hingga perangkat daerah di tingkat kabupaten. Sinergi tersebut diperlukan agar data yang dihimpun selalu mutakhir, valid, dan dapat digunakan sebagai rujukan bersama dalam penyusunan kebijakan.
Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah diharapkan tidak lagi mengandalkan perkiraan dalam menentukan prioritas pembangunan, melainkan menggunakan data dan kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola potensi lokal. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan dukungan anggaran, tetapi juga memerlukan kebijakan yang memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki.
“Kita jangan hanya terus diberikan uang. Yang kita perlukan adalah kewenangan untuk mengelola potensi daerah dan menciptakan ekonomi yang baik bagi masyarakat,” tegas dia.
Orideko menilai Kabupaten Raja Ampat memiliki potensi besar, terutama pada sektor pariwisata dan kekayaan sumber daya alam. Potensi tersebut perlu dikelola melalui regulasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Selain penguatan tata kelola data, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus mendorong peningkatan kualitas layanan dasar sebagai bagian dari pembangunan daerah. Program pendidikan gratis yang mulai diterapkan secara bertahap, perluasan akses layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat menjadi prioritas yang saling berkaitan.
“Kalau ekonomi masyarakat sudah baik, saya kira kehidupan masyarakat juga akan semakin baik. Karena itu, peningkatan ekonomi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan agar sistem pendataan OAP menghasilkan informasi yang dapat dimanfaatkan secara nyata dalam proses perencanaan pembangunan.
Ia berharap setiap program pemerintah disusun berdasarkan data yang valid sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai kita memiliki banyak program, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Karena itu, mari kita bekerja sama berdasarkan data agar setiap program benar-benar sampai kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pengembangan SDM, Alfred Ridho Sune, menjelaskan bahwa lokakarya tersebut bertujuan mengembangkan sistem dan kelembagaan data sosial ekonomi OAP dalam mendukung penyelenggaraan otonomi khusus yang sesuai dengan konteks lokal Kabupaten Raja Ampat.
“Secara khusus, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada OPD, distrik dan kampung tentang cara kerja pendataan sosial ekonomi yang terintegrasi dengan Dukcapil dan BPS,” jelas Alfred.
Ia mengatakan kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan pendataan sosial ekonomi OAP dan penggunaan aplikasi dengan format pengisian by name by address, tetapi juga mengidentifikasi berbagai kebutuhan dalam implementasi sistem pendataan terpilah OAP di Kabupaten Raja Ampat.
Kebutuhan tersebut meliputi aspek kelembagaan, regulasi, infrastruktur, desain tata kelola hingga skema pembiayaan. Selain itu, lokakarya diharapkan menghasilkan masukan teknis bagi pengembangan aplikasi pendataan OAP agar dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Raja Ampat.
Melalui lokakarya tersebut, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Tim SKALA menargetkan terbangunnya sistem pendataan OAP yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Data sosial ekonomi yang akurat dan terintegrasi diharapkan mampu mendukung pemerintah daerah menghadirkan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat penyelenggaraan otonomi khusus sesuai konteks lokal, serta meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di Kabupaten Raja Ampat.
(MC Raja Ampat/Sarkasi Liau)