Kejar Datuk Belang, Kandang Perangkap 135 Kg Dikirim ke Desa Danai
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Jejak baru kembali ditemukan, sementara harimau yang oleh warga disebut “Datuk Belang” masih berkeliaran di sekitar Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kondisi itu membuat warga khawatir untuk beraktivitas dan mendorong petugas memasang kandang perangkap untuk mengevakuasi satwa tersebut.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengirim kandang perangkap dari Tembilahan menuju Desa Danai menggunakan speedboat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kandang perangkap tersebut memiliki panjang 180 sentimeter, lebar 70 sentimeter, dan tinggi 100 sentimeter, dengan berat sekitar 135 kilogram (kg).
Tiga petugas BBKSDA Riau bersama seorang dokter hewan turut dalam perjalanan menuju Pulau Burung yang memakan waktu sekitar tiga jam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidy, turut melepas keberangkatan tim bersama kandang perangkap tersebut.
Menurut Junaidy, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan keberadaan harimau yang telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kandangnya dikirim kemarin menggunakan speedboat,” kata Junaidy, Selasa (11/8/2026).
Humas BBKSDA Riau, Reni, membenarkan pengiriman kandang perangkap tersebut. Setelah tiba di Desa Danai, petugas langsung memasangnya di lokasi yang telah ditentukan.
“Setibanya di Desa Danai, kandang perangkap langsung dipasang. Petugas BBKSDA terus berupaya melakukan evakuasi terhadap harimau tersebut,” ungkap Reni.
Tim BBKSDA Riau juga terus memantau pergerakan harimau dengan tetap mengutamakan keselamatan warga, petugas, dan satwa selama proses evakuasi berlangsung.
Kepala Desa Danai, Halim, mengatakan masyarakat berharap harimau tersebut dapat segera dievakuasi karena keberadaannya masih memengaruhi aktivitas warga.
“Harapan kami harimau ini segera dievakuasi. Selama masih berkeliaran, warga masih takut beraktivitas,” ujar Halim.
Kekhawatiran masyarakat bertambah setelah ditemukan jejak baru yang diduga berasal dari harimau tersebut. Menurut Halim, temuan itu menjadi indikasi bahwa satwa masih berada di sekitar wilayah Desa Danai.
Warga pun diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di kawasan yang diduga menjadi lintasan harimau hingga proses penanganan selesai.
Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa dilindungi. Penanganan terhadap satwa yang mendekati kawasan aktivitas manusia perlu dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah konflik yang dapat membahayakan satwa.
Upaya pemasangan kandang perangkap di Desa Danai diharapkan dapat membantu proses evakuasi sehingga aktivitas masyarakat kembali berlangsung dengan aman tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap harimau sumatra.
© Copyright 2026, All Rights Reserved