Sumenep Raih WTP Kesembilan Berturut-turut dari BPK
Sumenep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi ini menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Sumenep sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut diserahkan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/5/2026).
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan, capaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keberhasilan tersebut lahir dari kerja keras jajaran pemerintah daerah sekaligus dukungan masyarakat yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
“WTP LKPD adalah hasil kerja keras dan sinergitas jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” ujar Imam Hasyim seusai menerima LHP BPK RI.
Ia berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terus terjaga agar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat dipertahankan dari tahun ke tahun.
“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Wabup menilai, raihan WTP kesembilan secara beruntun menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat kepatuhan dalam pengelolaan keuangan.
Baginya, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol prestasi, tetapi harus menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini mendorong seluruh ASN berkomitmen membawa Kabupaten Sumenep semakin baik melalui peningkatan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Imam Hasyim menambahkan, pemerintah daerah tetap memandang setiap catatan maupun rekomendasi BPK sebagai bagian dari proses evaluasi yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Karena itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN diminta menjadikan rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai pijakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
“Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menjalankan program pembangunan daerah.
“Manakala ada rekomendasi BPK RI, hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Raihan WTP kesembilan berturut-turut ini menegaskan konsistensi Pemkab Sumenep dalam memperkuat tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Yasik/Fer)
© Copyright 2026, All Rights Reserved