Hadapi Arus Informasi Digital, Pemkab Lumajang Perkuat Komunikasi Publik
Kominfo Lumajang/Anam
Kominfo Lumajang/Anam
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menilai publikasi pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. Kegiatan itu digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (25/5/2026).
Di era media sosial, keterlambatan penyampaian informasi berpotensi memicu asumsi, disinformasi, hingga persepsi negatif di ruang publik. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih cepat, terbuka, dan responsif dalam menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
Menurut Agus, kualitas pemerintahan saat ini tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun komunikasi publik yang baik.
“Kalau pemerintah lambat memberi informasi, isu bisa berkembang cepat di media sosial. Karena itu komunikasi publik harus responsif dan informatif,” ujarnya.
Agus menegaskan, Pemkab Lumajang ingin menjadikan publikasi pemerintah sebagai sumber informasi resmi yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menangkal informasi yang tidak utuh.
Menurutnya, publikasi pemerintah tidak semestinya hanya berisi kegiatan seremonial. Informasi yang disampaikan juga perlu menjelaskan kebijakan, pelayanan, serta kondisi riil pemerintah secara terbuka kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui informasi publik, memperkuat dokumentasi pelayanan, dan membangun pola komunikasi yang lebih adaptif melalui kanal resmi pemerintah.
Agus mengatakan, masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui komunikasi yang cepat dan dapat dipercaya.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemkab Lumajang yang meraih kategori Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa tantangan komunikasi publik ke depan akan semakin kompleks. Pemerintah daerah, kata dia, harus terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan kemampuan komunikasi publik.
Melalui penguatan kapasitas PPID, Pemkab Lumajang berharap publikasi pemerintah dapat menjadi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di era digital.
(MC Kab. Lumajang/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved