Lhoksukon, InfoPublik – Badan Pengelola Migas Aceh melakukan monitoring terhadap sumur bor masyarakat yang mengeluarkan semburan gas dan api di kawasan perkebunan kelapa sawit di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim BPMA untuk memantau secara aktif kondisi sumur tersebut pascakejadian pada Jumat (22/5/2026).
“Tim BPMA sudah kita instruksikan memonitor secara aktif sumur tersebut,” kata Edy di Banda Aceh, Sabtu (23/5/2026) malam.
Sebelumnya, pengeboran sumur air di kawasan perkebunan sawit dan area persawahan di Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan semburan gas bercampur lumpur yang memicu kobaran api hingga mencapai sekitar 75 meter.
Edy menegaskan, BPMA langsung berkoordinasi dengan Pema Global Energi (PGE) untuk memastikan peristiwa tersebut bukan disebabkan aktivitas sumur maupun kebocoran pipa milik perusahaan di wilayah itu.
Menurutnya, BPMA juga terus melakukan persiapan apabila diperlukan bantuan dan dukungan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan mereka guna membantu pemerintah menangani kejadian tersebut.
Tim K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan) Pema Global Energi juga telah diminta turun ke lokasi untuk mengecek kemungkinan masih adanya kandungan gas di dalam sumur menggunakan alat ukur yang tersedia.
“Indikasi paling mudah dengan melihat apakah masih ada apinya atau memang sudah total padam,” ujarnya.
BPMA juga mengimbau masyarakat untuk sementara tidak berada di sekitar area terbakar maupun melakukan aktivitas pengeboran sumur di kawasan tersebut demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“Apabila melakukan pengeboran sumur air, sebaiknya melakukan koordinasi dengan dinas terkait supaya tidak terulang kejadian yang sama,” kata Edy Kurniawan.