Pemkab Nagan Raya Perkuat Layanan Darurat melalui Call Center 112
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik – Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Call Center 112 yang digelar di Gedung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, TR Keumangan mengatakan layanan Call Center 112 merupakan nomor darurat nasional yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Menurutnya, layanan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem penanganan kedaruratan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Layanan Call Center 112 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem penanganan darurat yang lebih efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan melalui satu nomor darurat, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas siaga untuk menangani berbagai kondisi kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kondisi medis darurat, hingga situasi lain yang membutuhkan penanganan cepat.
TR Keumangan menegaskan keberadaan layanan tersebut bukan sekadar fasilitas pelayanan publik, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Layanan ini akan mempercepat koordinasi antarinstansi, mulai dari dinas kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD, hingga aparat kepolisian, sehingga penanganan darurat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan menyeluruh,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab.
“Gunakan Call Center 112 hanya untuk keadaan darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. Jangan sampai layanan ini terganggu oleh laporan yang tidak relevan, karena setiap menit sangat berharga dalam menyelamatkan nyawa dan harta benda,” tegasnya.
Bupati berharap layanan tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
“Dengan adanya layanan ini, semoga masyarakat merasa lebih aman, terlindungi, dan mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Nagan Raya, Arafik, mengatakan pelaksanaan rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung optimalisasi layanan Call Center 112.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar pelayanan pengaduan dan kedaruratan masyarakat dapat berjalan cepat, terpadu, dan responsif.
“Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarperangkat daerah dan instansi terkait menjadi kunci utama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)
© Copyright 2026, All Rights Reserved