Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melaksanakan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas bertema “Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas OPD melalui Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD” di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Raja Ampat, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pentingnya penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik yang akuntabel, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan PPK-BLUD, unit pelayanan seperti RSUD dan Dinas Kesehatan dapat bergerak lebih progresif dalam merespons kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik,” ujar dia.
Ia menambahkan, pemahaman yang mendalam dan komprehensif dari seluruh kepala OPD serta pejabat pengelola keuangan daerah terhadap konsep dan mekanisme BLUD menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan implementasi PPK-BLUD di Kabupaten Raja Ampat.
“Oleh karena itu, manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya untuk menyerap pengetahuan dari narasumber, termasuk terkait aspek tata kelola, manajemen risiko, pengendalian intern, serta peran strategis APIP dan BPKP dalam penguatan pengawasan BLUD,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, Edi Sunardi, menjelaskan urgensi dan manfaat penerapan BLUD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, aspek tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian intern pada BLUD.
Ia juga memaparkan strategi implementasi BLUD yang efektif dan akuntabel, termasuk peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan BLUD di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap seluruh OPD mampu memahami dan mengimplementasikan PPK-BLUD secara optimal, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
(Penta Nila Juwita/MC Raja Ampat)