Raja Ampat, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, memperkuat peran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) dalam Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM selama tiga hari, 1–3 Desember 2025, di Aula Penginapan Puyakha Mengge, Kota Waisai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab untuk meningkatkan keterlibatan pelaku UMKM OAP dalam pasar pemerintah. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pelaku usaha lokal dalam mengikuti sistem PBJ.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Koperasi dan UKM dalam menyelenggarakan kegiatan ini karena program pendampingan seperti ini sangat diperlukan agar UMKM OAP dapat memahami mekanisme, persyaratan dan prosedur untuk masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Wakil Bupati Raja Ampat di Waisai, pada Sein (1/12/2025).
Dinas Koperasi dan UKM melalui panitia pelaksana menyampaikan bahwa 27 peserta mendapatkan materi teknis terkait kebijakan afirmasi UMKM, sistem informasi PBJ, penggunaan aplikasi SIUP dan SIKAP, katalog lokal, pendaftaran produk usaha, serta pendampingan penyelarasan dokumen legalitas. Langkah ini ditujukan untuk mengatasi hambatan yang selama ini dihadapi UMKM OAP, termasuk kurangnya informasi peluang pengadaan pemerintah dan minimnya penguasaan sistem PBJ.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM OAP dalam meningkatkan omzet, memperluas jaringan pemasaran, serta mengakses pasar pemerintah yang selama ini belum dimaksimalkan,” ujar Marselina.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Fransiska Y. Wanma, menegaskan bahwa keterlibatan UMKM OAP dalam pengadaan daerah masih rendah meski banyak yang telah memiliki badan usaha. Ia menilai perlu adanya dorongan agar pelaku usaha lokal dapat mengambil bagian secara langsung.
“Saudara-saudara OAP tidak terlihat dalam kegiatan pengadaan. Kami melihat hanya sedikit yang terlibat langsung di ULP, sementara sebagian besar berada di luar lingkaran itu. Kegiatan ini kami selenggarakan agar kita sendiri bisa bekerja dan bersaing secara sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Pemkab juga meminta OPD untuk lebih memanfaatkan data pelaku UMKM OAP dalam kegiatan pengadaan masing-masing unit kerja. Kebijakan afirmasi dan pendampingan teknis ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran ekonomi masyarakat asli Papua di wilayah Raja Ampat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Raja Ampat dalam meningkatkan kualitas layanan usaha, memperluas akses pasar pemerintah, dan mendukung keberlanjutan ekonomi pelaku UMKM OAP.
(Penta Nila Juwita/MC Kab. Raja Ampat)