- Oleh MC KAB KATINGAN
- Selasa, 15 April 2025 | 14:48 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Selasa, 15 April 2025 | 13:32 WIB - Redaktur: Untung S - 96
Kasongan, InfoPublik - Bupati Kabupaten Katingan, Saiful, meminta jajarannya mempersiapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara matang. Dengan 1.226 formasi, keputusannya harus cermat dan realistis sesuai kemampuan anggaran daerah.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi persiapan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Ruang VIP Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (14/4/2025).
Rapat dihadiri oleh kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, dan jajaran BKPSDM Katingan untuk membahas langkah strategis menghadapi seleksi tahap kedua yang jumlah formasinya lebih besar dibanding tahap pertama.
Bupati Saiful mengapresiasi kelancaran seleksi PPPK Tahap I yang telah selesai dilaksanakan tanpa kendala berarti. Namun, ia mengingatkan bahwa Tahap II akan lebih menantang dengan 1.226 formasi yang terdiri dari 178 guru, 990 tenaga teknis, dan 58 tenaga kesehatan.
"Kita tidak bisa mengangkat semua sekaligus. Keputusan harus cermat, realistis, dan berdasarkan skala prioritas, terutama yang sudah terdata di database BKN. Anggaran daerah juga harus jadi pertimbangan utama," tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa 2025 adalah tahun terakhir rekrutmen PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, koordinasi dengan pusat akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat namun terkendala kemampuan fiskal daerah.
Kepala BKPSDM Katingan melaporkan bahwa PPPK Tahap I akan mulai bertugas efektif pada 1 Mei 2025, meskipun SK pengangkatan telah diterbitkan sejak 1 Maret 2025. Untuk Tahap II, seleksi akan berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025.
"Kami mengusulkan formasi melebihi data BKN, tetapi hanya yang terdaftar di BKN yang bisa diproses. Ini momentum terakhir bagi honorer untuk jadi PPPK," jelasnya.
Langkah Strategis Pemkab Katingan:
Menyesuaikan seleksi dengan kemampuan anggaran tanpa mengorbankan kualitas SDM.
Memprioritaskan kandidat yang sudah terdaftar di BKN untuk memenuhi aspek administrasi.
Berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk solusi pendanaan jika diperlukan.
Dengan rapat ini, Pemkab Katingan berkomitmen menjalankan seleksi PPPK Tahap II secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi menghasilkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.