Raja Ampat, InfoPublik – Ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Raja Ampat kembali menggelar audiensi dengan DPRK Raja Ampat, Senin (14/4/2025), di Gedung DPRK, Kota Waisai.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaboratif antara para pendidik dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak guru.
Para guru menyampaikan aspirasi terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta insentif bagi guru honorer TK dan PAUD. Audiensi yang dimulai pukul 10.55 WIT ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Moh. Taufik Sarasa, dan dihadiri perwakilan BPKAD, BKPSDM, Bappeda, serta Dinas Pendidikan.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPKAD Raja Ampat, Djalali, menjelaskan bahwa meski keputusan Bupati sudah keluar untuk pembayaran TPP, ketersediaan anggaran menjadi kendala utama karena adanya penambahan jumlah pegawai pasca penetapan anggaran.
Sementara itu, Nyoman Sari Buana dari BKPSDM menegaskan bahwa sistem pengajuan anggaran telah mengikuti mekanisme yang jelas, di mana TPP dibayarkan setelah pegawai mulai menjalankan tugas.
Senada, Ferdinand Rumsowek dari Bappeda menambahkan bahwa kendala teknis terkait alokasi anggaran akan dikoordinasikan lebih lanjut demi mencari solusi terbaik.
Menjawab aspirasi guru, anggota DPRK Muhamar Kadafi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini secara transparan. Usulan ini disambut positif oleh semua pihak, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para pendidik.
Berdasarkan data yang dihimpun, 138 guru belum menerima TPG Triwulan IV 2024. Sebanyak 1.600 guru masih menunggu pembayaran TPP untuk tiga bulan, 400 guru P3K belum menerima TPP selama empat bulan, dan 112 guru honorer TK dan PAUD belum memperoleh insentif selama lima bulan. Kekurangan anggaran tercatat sekitar Rp5,6 miliar dari total pengajuan tambahan penghasilan sebesar Rp12,4 miliar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Asri Haji Salim, menyampaikan empati dan harapannya agar masalah ini segera tuntas. "Kami juga belum menerima TPP. Kami sangat memahami perjuangan para guru. Kami berkomitmen mencari solusi bersama agar hak-hak ini segera dibayarkan," ujarnya.
DPRK Raja Ampat bersama OPD terkait menegaskan akan terus memantau dan melaporkan perkembangan penyelesaian masalah ini. Pertemuan ditutup pada pukul 13.30 WIT dengan semangat kolaborasi tinggi untuk menjaga kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Raja Ampat.
Langkah pembentukan Pansus dan keterbukaan pemerintah daerah menandai awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Diharapkan, dalam waktu dekat akan ada langkah nyata demi memastikan hak-hak para guru terpenuhi.