- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 14 April 2025 | 10:23 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: KET: Sejumlah guru di Raja Ampat melakukan audiens dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat terkait hak-hak yang belum dibayarkan, pada kamis (10/4/2025)/Petrus Rabu
Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Sabtu, 12 April 2025 | 16:06 WIB - Redaktur: Juli - 185
Raja Ampat, InfoPublik – Para guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar audiensi bersama DPRK Raja Ampat, Kamis (10/4/2025), untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan terkait hak-hak mereka yang hingga kini belum juga dibayarkan.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi II Gedung DPRK ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Moh. Taufik Sarasa, ST, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Yehuda Manggarai, Wakil Ketua II Bermon Sauyai, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Suasana pertemuan berlangsung serius namun terbuka. Para guru menyampaikan unek-unek mereka, terutama menyangkut keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP), insentif bagi guru honorer TK dan PAUD, serta rapel PPPK yang belum dibayarkan sejak pengangkatan.
Koordinator guru, Baenal menyampaikan empat poin tuntutan utama dalam forum tersebut. Di antaranya, pembayaran TPG Triwulan IV Tahun 2024 untuk 138 guru, TPP selama tiga bulan bagi 1.600 guru PNS, TPP selama empat bulan bagi 400 guru PPPK, serta insentif selama lima bulan bagi 112 guru honorer TK dan PAUD. Ia juga mendesak DPRK agar membentuk panitia khusus (pansus) jika persoalan ini tidak kunjung dituntaskan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRK, Moh. Taufik Sarasa, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini sangat mendesak. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran hak-hak guru telah direncanakan sejak awal 2024 dan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan atas keterlambatan tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Asri Haji Salim, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi karena adanya penambahan jumlah guru PPPK yang berdampak pada kekurangan anggaran. Namun, penjelasan ini tidak sepenuhnya memuaskan para anggota dewan.
Anggota DPRK, Bermon Sauyai, secara tegas menyebut bahwa lemahnya pengawasan internal dinas menjadi faktor utama yang memperparah situasi. Ia bahkan mendorong agar oknum yang bermain-main dengan hak guru harus diproses secara hukum.
Untuk mencari solusi bersama, semua pihak sepakat akan kembali duduk bersama dalam pertemuan lanjutan pada Senin, 14 April 2025, dengan menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat.
(Petrus Rabu/MC. Kab. Raja Ampat)