Rabu, 23 April 2025 11:21:21

DPRD Jatim Harapkan Pemkot Tindak Tegas Terkait Ditemukan Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya

: Anggota DPRD Jatim, Lilik Hendrawati dari Daerah pemilihan (Dapil) Surabaya. - Foto: Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 9 April 2025 | 09:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 153


Surabaya, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan berharap kepada pemerintah Kota Surabaya seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM segera melakukan investigasi dan tindakan konkret, terkait ditemukannya ice cream (Es Krim) mengandung alkohol yang beredar di Kota Surabaya akhir-akhir ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Jatim, Lilik Hendrawati dari Daerah pemilihan (Dapil) Surabaya dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

"Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,”katanya.

Seperti diketahui Jagat media sosial kembali dibuat heboh khususnya di Surabaya. Nitizen  ramai usai munculnya video viral yang mengulas es krim beralkohol yang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat. Influencer dengan akun instagram @mamari******* menanyakan kepada karyawan stan. Apakah disana menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel’s dengan kadar alkohol 40 persen. Tidak hanya varian Jack Daniel’s. Stan es krim tersebut ternyata juga menjual berbagai varian lain dengan kadar alkohol berbeda.

Kadarnya ada yang 10 sampai 40 persen. Tak lama setelah diunggah, video itu pun langsung menjadi trending topik dan viral. Tak sedikit video tersebut yang menuai respon pedas dari nitizen. “Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial,” ujar Lilik politisi asal Fraksi PKS Jatim.

Lilik menilai, kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat, terlebih yang bisa diakses oleh anak-anak, sangat tidak pantas dan berbahaya. “Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,”katanya.

Ia juga menyoroti aspek keagamaan yang menjadi landasan penting dalam penolakannya terhadap peredaran es krim beralkohol ini. “Mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam, dan dalam ajaran Islam, alkohol adalah sesuatu yang diharamkan. Kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan seringkali tanpa disadari, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kami anut,”imbuhnya.

Dirinya menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat. “Kami di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal isu ini. Kami tidak akan membiarkan ruang-ruang publik kita tercemari oleh produk yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (MC Jatim/ida-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 23 April 2025 | 17:56 WIB
Diskominfo Jatim Gelar Rapat Persiapan Resertifikasi ISO 27001:2022
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 23 April 2025 | 17:55 WIB
Permohonan Pelindungan Produk Kekayaan Intelektual di Jatim Naik 50 Persen
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 23 April 2025 | 17:49 WIB
Pakar Unair Ungkap Potensi Robot Humanoid dalam Industri di Era Digital