Kamis, 17 April 2025 13:57:57

Sidak ke Dishub, Nurhidayah Tegaskan Penertiban Kendaraan ODOL

: Kunjungan Sidak Bupati Kobar Nurhidayah didamping Wakil Ketua II DPRD Sri Lestari dan Sekda Rody Iskandar ke kantor Dishub Kobar, Selasa (8/4/2025)


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Rabu, 9 April 2025 | 02:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 141


Pangkalan Bun, InfoPublik - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rody Iskandar dan Wakil Ketua II DPRD Sri Lestari, melakukan kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Selasa (8/4/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, beserta jajaran. Dalam kesempatan itu, Bupati meninjau kondisi personel dan pelayanan di lingkungan Dishub.

Dalam arahannya, Bupati memberikan motivasi kepada seluruh pegawai Dishub Kobar untuk terus semangat dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan kualitas kinerja demi mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Mari, kita wujudkan dan teruskan kinerja yang baik, khususnya di sektor perhubungan. Tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar Dishub Kobar meningkatkan pengendalian dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kobar.

“Penertiban kendaraan ODOL yang masuk ke Kota Pangkalan Bun harus terus dilakukan. Termasuk juga kendaraan angkutan yang melakukan aktivitas bongkar muat di tepi jalan. Hal ini penting untuk mencegah kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta kerusakan jalan akibat beban berlebih,”imbuhnya.

Dirinya juga mengimbau agar Dishub mengoptimalkan penggunaan Area Bongkar Muat (Abon Muda) milik pemerintah daerah yang terletak di eks Pabrik Jagung, Desa Pasir Panjang.

“Lakukan sosialisasi dan imbauan kepada para sopir dan pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas bongkar muat yang telah disediakan pemerintah. Ini demi keteraturan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah.

“Area Bongkar Muat Barang (Abon Muda) sempat kami optimalkan beberapa waktu lalu, namun saat ini belum dapat difungsikan secara maksimal karena sejumlah kendala, seperti akses jalan yang rusak serta keterbatasan fasilitas penunjang di lokasi tersebut,” jelas Amir. (mc kobar/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 17 April 2025 | 20:37 WIB
Pengelolaan Keuangan Transparan, Bangkalan Pertahankan WTP
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 17 April 2025 | 09:38 WIB
Pemkab Kobar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Sertifikasi HAKI Motif Batik