Rabu, 23 April 2025 2:5:42

RSSI dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bersinergi Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

: Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan (kiri) dan Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun, dr. Rita Wey (kanan) usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama inovasi pelayanan bagi penyandang disabilitas, Senin (14/4/2025)


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Selasa, 15 April 2025 | 10:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 132


Pangkalan Bun, InfoPublik – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) menjalin sinergi dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk menghadirkan inovasi pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (14/4/2025) di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua institusi. RSSI Pangkalan Bun diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr. Rita Wey, sementara Pengadilan Negeri Pangkalan Bun diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri, Dilli Timora Andi Gunawan.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan upaya RSUD Sultan Imanuddin dalam meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Rumah sakit kami telah menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung, serta mempermudah akses pelayanan,” ujar dr. Rita Wey.

Ia juga menambahkan bahwa dari sisi sumber daya manusia, RSSI telah memiliki tenaga psikolog klinis dan dokter spesialis kejiwaan yang siap memberikan pelayanan, baik kepada pasien yang datang langsung maupun yang dirujuk oleh pihak pengadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung perlindungan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“Semoga dengan kerja sama ini dapat terwujud ketertiban dan keseragaman dalam memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas,”tambahnya. (mc kobar/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 22 April 2025 | 17:19 WIB
Pemkab Kobar Laksanakan Selkom PPPK Periode II Mulai 26 April 2025
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 22 April 2025 | 10:42 WIB
Peringati Hari Kartini, Nurhidayah: Peran Perempuan dalam Pemerintahan dan Pembangunan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 21 April 2025 | 23:13 WIB
Menkomdigi Dorong Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Inovasi