- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Rabu, 9 April 2025 | 14:16 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 8 April 2025 | 06:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 131
Agam, InfoPublik – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menjelaskan bahwa program “Bangkik dari Surau” memusatkan seluruh kegiatan pemerintahan maupun non-pemerintahan di masjid.
“Sejak diluncurkan, seluruh kegiatan akan dipusatkan di masjid atau sekitarnya. Hal ini sudah dimulai dengan mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam untuk melaksanakan sholat lima waktu di masjid dan mengajak keluarga serta lingkungan rumah untuk meramaikan masjid sekitar tempat tinggal,” jelas Handria saat menghadiri acara Halal Bi Halal yang diawali dengan diskusi kenagarian di Masjid Raya Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Sabtu (5/4/2025).
Program ini diharapkan dapat menjadikan ASN Kabupaten Agam sebagai role model dan contoh bagi masyarakat untuk menghidupkan dan meramaikan kegiatan dengan masjid sebagai basisnya.
Menanggapi hal itu, Walinagari Kampung Pinang, Roni, menekankan pentingnya acara halal bi halal sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan Bupati Agam, yaitu “Bangkik dari Surau”. Program ini bertujuan untuk menjadikan surau sebagai pusat kegiatan, baik di bidang keagamaan maupun sosial.
“Dalam rapat ini kita bersama masyarakat Nagari Kampung Pinang dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan menarik segala usulan guna menyusun tata tertib dan peraturan, baik di bidang keagamaan dan kebudayaan, yang nantinya akan digunakan dalam kehidupan beradat dan bernagari,” tambah Roni.
Roni berharap, rapat dan diskusi ini bisa memberikan dampak positif bagi keberlangsungan dan kemajuan Nagari Kampung Pinang. “Semoga diskusi kita ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan atau tata tertib yang mampu membangun nagari kita ini,” harapnya.
(MC Agam/Fikri)