- Oleh MC KAB SLEMAN
- Minggu, 30 Maret 2025 | 16:55 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wakil Bupati Solok Selatan, Sumbar, H. Yulian Efi Foto Bersama Dengan Masyarakat pada Operasi Pasar Jelang Lebaran 1446 H di RTH Solok Selatan di Padang Aro, Selasa (25/03/2025)
Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Jumat, 28 Maret 2025 | 06:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 142
Padang Aro, InfoPublik – Dalam rangka menekan laju inflasi dan membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menyelenggarakan operasi pasar murah dengan menyediakan 4.113 paket sembako murah yang didistribusikan ke seluruh kecamatan.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah konkret pemerintah daerah dalam upaya pengendalian harga dan menjaga ketersediaan stok bahan pokok serta barang penting menjelang hari besar keagamaan.
"Kegiatan pasar murah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau," ujar Yulian saat membuka acara di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro, Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 511/112/Perindag/III/2025 tentang langkah-langkah antisipasi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan di wilayah Sumatera Barat.
Dalam pelaksanaan pasar murah tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp60.000 untuk setiap paket bahan pokok yang bernilai total Rp110.000. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar Rp50.000 untuk memperoleh:
"Paling tidak, ini dapat meringankan beban masyarakat kita yang saat ini kondisi ekonominya belum pulih sepenuhnya," imbuh Yulian.
Agar distribusi bantuan ini tepat sasaran, Dinas Perindagkop dan UKM menggandeng Dinas Sosial-PMD untuk mendata masyarakat yang tergolong dalam kelas ekonomi bawah sebagai penerima manfaat.
Selain operasi pasar murah, Pemkab Solok Selatan juga melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi lainnya, seperti pemantauan harian harga bahan pokok oleh OPD terkait, inspeksi pasar, dan distributor dalam rangka memastikan tidak ada penimbunan barang
(DISKOMINFO)