- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Senin, 10 Maret 2025 | 17:45 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Senin, 17 Maret 2025 | 04:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 123
Kasongan, InfoPublik – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng kemasan merek “MinyakKita” yang beredar di Pasar Kasongan dan Pasar Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (13/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Tim Metrologi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Katingan menemukan bahwa beberapa kemasan botol minyak goreng berisi kurang dari 1 liter, tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. Temuan ini berpotensi merugikan konsumen, sehingga pemerintah daerah segera mengambil langkah tindak lanjut.
Menanggapi temuan ini, Wabup Firdaus menegaskan pentingnya pengawasan produk yang beredar di pasaran agar masyarakat tidak mengalami kerugian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk. Sebaiknya membeli minyak goreng dalam kemasan plastik (bantalan), karena lebih terjamin takarannya dibandingkan kemasan botol," ujar Firdaus.
Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk terus melakukan pemantauan dan inspeksi berkala guna memastikan produk yang dijual di pasar telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk memastikan setiap produk yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemantauan pasar akan terus diperketat guna menghindari praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami ingin memastikan konsumen mendapatkan haknya dan tidak ada praktik curang dalam perdagangan. Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada lagi produk yang tidak sesuai standar beredar di pasaran," tegas Firdaus.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memilih produk berkualitas, serta pelaku usaha lebih disiplin dalam mematuhi regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen.
(Diskominfo Katingan)