- Oleh MC KAB BULELENG
- Senin, 17 Maret 2025 | 02:06 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 17 Maret 2025 | 04:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 139
Kayong Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan selama 25 hari di lingkungan Pemkab Kayong Utara.
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengapresiasi kerja profesional Tim Pemeriksa BPK Kalimantan Barat serta koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung proses pemeriksaan.
"Exit Meeting ini bukan sekadar akhir dari pemeriksaan, tetapi juga awal dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel," ujar Romi di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (13/3/2025),
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kayong Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan anggaran.
Bupati juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam pengelolaan anggaran di setiap OPD agar tidak terjadi ketimpangan antara perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Beberapa langkah yang akan dioptimalkan meliputi:
"Setiap rupiah dalam APBD harus dimanfaatkan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat. Kami akan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku," tegas Romi Wijaya.
Di akhir pertemuan, Bupati Romi Wijaya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.
"Melalui evaluasi ini, kami akan terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tutupnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Pemeriksaan LKPD 2025, Adi Satrianingtyas, menyoroti beberapa temuan penting dalam pemeriksaan ini, di antaranya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, peningkatan efisiensi penggunaan anggaran, dan optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
(Diskominfo-KKU)