- Oleh MC KAB TOBA
- Jumat, 11 April 2025 | 07:31 WIB
:
Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 11 Maret 2025 | 08:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 201
Buleleng, InfoPublik – Untuk mendukung program ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng meluncurkan inovasi baru dengan membentuk Tim LAGAS (Langsung Tanggap Tuntas). Tim ini bertugas mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait penertiban di ruang publik.
Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, menyatakan bahwa Tim LAGAS akan melakukan patroli rutin guna menertibkan gelandangan, pengemis (Gepeng), pengamen, anak punk, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di tempat umum.
"Kami juga mengantisipasi keberadaan manusia silver, manusia perak, dan manusia emas yang akhir-akhir ini muncul di beberapa daerah. Dengan tim ini, kami berharap bisa menutup ruang gerak mereka sehingga lingkungan menjadi lebih tertib," ujar Arya Suardana, melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (7/3/2025).
Upaya penertiban yang dilakukan telah membuahkan hasil, meskipun belum sepenuhnya menghilangkan keberadaan Gepeng dan ODGJ di Buleleng. Dibandingkan daerah lain, jumlah mereka di wilayah ini relatif kecil berkat inovasi dan patroli rutin.
Selain menertibkan, Satpol PP juga mengungkap beberapa home base para Gepeng yang sering berpindah tempat. Berdasarkan laporan warga, ditemukan titik-titik tertentu yang menjadi tempat istirahat mereka sebelum kembali mengemis di jalanan.
Bahkan, ada dugaan bahwa beberapa Gepeng dieksploitasi oleh pihak tertentu. Jika terbukti ada unsur eksploitasi, pihak yang terlibat bisa dikenakan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
Dalam menangani ODGJ, Satpol PP Buleleng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, termasuk Puskesmas dan Kasi Trantib di kecamatan.
Alur penanganannya adalah sebagai berikut:
Bagi ODGJ yang berasal dari keluarga mampu, mereka tidak berhak mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Namun, jika terlantar, Dinas Sosial akan mengeluarkan SKTM agar mereka mendapatkan fasilitas perawatan yang sesuai.
Untuk meningkatkan efektivitas, Satpol PP Buleleng meluncurkan barcode scan sebagai kanal pengaduan cepat. Barcode ini dipasang di kantor desa, tempat strategis, dan ruang publik agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan keberadaan Gepeng dan ODGJ melalui WhatsApp atau media sosial resmi Satpol PP.
Sistem ini diharapkan dapat mempercepat respons, terutama untuk Gepeng dan ODGJ yang berkeliaran di lingkungan perumahan, yang selama ini sulit terpantau tanpa laporan dari warga.
Dengan hadirnya Tim LAGAS dan inovasi kanal pengaduan, Satpol PP Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Dengan sistem baru ini, kami optimistis lingkungan Buleleng bisa lebih tertib dan aman bagi semua," pungkas Arya Suardana.
(MC Kab. Buleleng/Mdy)