- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 10 April 2025 | 11:00 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 7 Maret 2025 | 04:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 169
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk menetapkan harga standar bagi seluruh komoditas perkebunan. Selama ini, hanya kelapa sawit yang memiliki standar harga, sementara komoditas lain masih bergantung pada pasar.
"Saya minta Dinas Perkebunan untuk lakukan standarisasi harga komoditas perkebunan, bukan hanya sawit saja. Berapa selayaknya harga yang akan ditetapkan itu dikaji dan dikoordinasikan, intinya tidak membebani masyarakat," ujar Gubernur Riau saat kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perkebunan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, selama ini petani kesulitan mengajukan keluhan terkait harga yang naik turun karena belum ada patokan resmi. Dengan adanya standarisasi, petani dapat lebih mudah menilai apakah harga komoditas sudah sesuai atau tidak.
"Jika ada standarisasi harga, masyarakat bisa menilai sesuai standar dan bisa mengajukan komplain," tegasnya.
Ia juga meminta kajian komprehensif terkait harga komoditas lain seperti karet, kelapa, dan kopi. "Mau murah mau mahal, kaji semua dan tetapkan harganya," tambahnya.
Gubernur Riau mencontohkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan harga standar untuk komoditas gabah. Presiden Republik Indonesia Prabowo telah mematok harga Rp6.500 per kilogram untuk komoditas tersebut.
"Hal seperti ini juga bisa diterapkan di Riau, sehingga petani lebih terlindungi," katanya.
Gubernur Riau menegaskan akan menindaklanjuti perusahaan yang tidak membayar pajak. Ia bahkan berencana mendiskusikan dengan pemerintah pusat mengenai kemungkinan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan yang lalai dalam kewajibannya.
"Kita akan koordinasikan dengan pusat, apakah ada sanksi seperti pencabutan IUP bagi perusahaan yang tidak membayar pajak," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Riau yang didampingi Wakil Gubernur SF Hariyanto mengapresiasi Dinas Perkebunan yang telah menyajikan data lengkap terkait sektor perkebunan di Riau. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan mana yang telah memenuhi kewajiban pajak dan mana yang belum.
"Saya apresiasi sekali karena data yang disajikan lengkap dan benar-benar data. Jadi terlihat data apa yang bisa dikoreksi bersama-sama. Perusahaan mana saja yang bayar dan belum bayar pajak," jelasnya.
(Mediacenter Riau/mrs)