- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 22 April 2025 | 20:56 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 9 April 2025 | 09:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 151
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah menerima sebanyak 53 laporan pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2025.
Laporan-laporan ini disampaikan oleh karyawan yang merasa haknya belum terpenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut mencakup 39 perusahaan yang dilaporkan oleh para karyawan. Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau menjadi saluran bagi masyarakat yang menghadapi masalah terkait pembayaran THR mereka.
“Update terbaru posko pengaduan THR menerima 53 laporan. Jumlah perusahaan yang dilaporkan ada 39 perusahaan,” kata Boby Rachmat melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa (8/4/2025).
Menurut Boby, laporan pengaduan tersebut berasal dari delapan kabupaten dan kota di Riau, yang mencakup Kampar, Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Pekanbaru, dan Dumai.
“Laporan yang paling banyak masuk adalah Pekanbaru dengan total 41 pengaduan. Di Pekanbaru, terdapat 27 laporan terkait THR yang tidak dibayar, 10 laporan terkait THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 4 laporan terkait THR yang terlambat dibayar,” terang Boby.
Selain Pekanbaru, wilayah lain yang juga melaporkan pengaduan adalah Rokan Hulu (Rohul) dengan 3 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar, Kampar dengan 2 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar, dan Bengkalis dengan 2 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar serta THR yang terlambat dibayar. Dumai juga melaporkan 2 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar.
Inhil, Pelalawan, dan Rohil masing-masing melaporkan 1 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar atau tidak sesuai ketentuan.
Boby Rachmat menegaskan bahwa Disnakertrans Riau akan segera menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk ke Posko Pengaduan THR. Koordinasi dengan kabupaten dan kota yang melaporkan pengaduan juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja di Riau terpenuhi dengan baik.
“Hari ini kami koordinasi dengan tim, selanjutnya kami akan tindaklanjuti terhadap 53 pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota yang wilayahnya masuk dalam pengaduan ini,” tandasnya.
(Mediacenter Riau/asn)