- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 17 April 2025 | 17:01 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 6 Maret 2025 | 17:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 106
Buleleng, InfoPublik – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Inspektur Daerah Buleleng, Putu Karuna, menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng secara virtual pada Selasa (4/3/2025).
Dalam arahannya, Putu Karuna menekankan bahwa gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi yang dapat merusak integritas aparatur negara serta menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik.
"Gratifikasi sering disamarkan sebagai bentuk apresiasi atau hadiah, padahal hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara," tegasnya.
Untuk itu, ASN di Buleleng diimbau menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan setiap potensi gratifikasi melalui mekanisme yang telah disediakan, seperti Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) dan Unit Pengendali Gratifikasi di masing-masing OPD.
Putu Karuna juga mengingatkan bahwa pengendalian gratifikasi telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi.
"Setiap pejabat publik dan ASN harus memegang teguh prinsip integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, baik dalam bentuk uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," ujarnya.
Sebagai langkah nyata dalam mencegah praktik gratifikasi, Inspektorat Daerah Buleleng akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan kebijakan pengendalian gratifikasi di seluruh perangkat daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah, dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
"Integritas adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya," tegas Putu Karuna.
(MC Kab.Buleleng/Mdy)