- Oleh Wandi
- Kamis, 13 Maret 2025 | 11:58 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Foto : Kemenag Tuban saat bakar buka nikah. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 3 Maret 2025 | 07:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 156
Tuban, InfoPublik – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban berhasil menurunkan angka pernikahan dini pada 2024. Kasus pernikahan dini di Kabupaten Tuban tercatat menurun mencapai 150 kasus, apabila dibandingkan pada 2023 lalu.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tuban, Mashari, mengatakan penurunan kasus ini erat kaitannya dengan keberhasilan program Tuban Bangga, yang diluncurkan pada 2023 lalu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan pernikahan.
"Program Tuban Bangga mencakup berbagai bimbingan pernikahan, seperti bimbingan kawin mandiri, bimbingan kawin reguler, bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), bimbingan remaja usia nikah (BRUN), serta program Pusaka Sakinah," terang Mashari saat melakukan pemusnahan blangko buku nikah kedaluwarsa dengan cara dibakar di depan kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Tuban, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025).
Untuk memastikan keberlanjutan program, Kemenag Tuban mewajibkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan untuk mengimplementasikan program Tuban Bangga.
Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih memahami kesiapan pernikahan secara fisik, mental, dan ekonomi, sehingga angka pernikahan dini bisa terus ditekan.
"Kami ingin program ini terus berjalan agar generasi muda memiliki pemahaman yang lebih matang sebelum menikah. Dengan begitu, kita bisa menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera," kata Mashari.
Di sisi lain, Kemenag Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan blangko buku nikah kedaluwarsa.
"Rinciannya, buku nikah kedaluwarsa model NA sebanyak 13.484 buku, ditambah 90 buku rusak, sehingga totalnya 13.574 buku," jelas Mashari.
Selain itu, Kemenag juga memusnahkan buku nikah duplikat kedaluwarsa model DN sebanyak 926 buku, ditambah 4 buku rusak, sehingga totalnya mencapai 930 buku.
"Bukan hanya itu, terdapat akta nikah kedaluwarsa model N sebanyak 2.509 lembar serta daftar pemeriksaan nikah model N sebanyak 987 lembar, sehingga total keseluruhan mencapai 18 ribu dokumen yang dimusnahkan," tambahnya.
(Chusnul Huda/Hei)