Rabu, 2 April 2025 6:33:13

Pemkot Gandeng Polres Singkawang untuk Intensifikasi Pajak Kendaraan

: Tim Gabungan melakukan pemeriksaan kepatuhan bayar pajak kendaraan bermotor. Foto : Dempo/Bapenda


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 28 Februari 2025 | 15:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 151


Singkawang, InfoPublik – Pemkot Singkawang semakin serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Hal ini terlihat dari keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam Operasi Keselamatan Kapuas yang digelar oleh Polres Singkawang, Rabu (26/2/2025).

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya intensifikasi pajak daerah.

Kepala Bapenda Singkawang, Parlinggoman, menegaskan bahwa partisipasi pihaknya dalam operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Keterlibatan kita dalam operasi ini adalah untuk memeriksa kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari upaya intensifikasi pajak daerah," ujar Parlinggoman.

Ia juga menyampaikan bahwa Bapenda akan rutin ikut serta dalam operasi lalu lintas yang digelar kepolisian dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

"Agenda ini akan menjadi kegiatan rutin kita. Bersama kepolisian, kami juga akan terus mengedukasi warga untuk taat membayar pajak kendaraannya," tambahnya.

Selain berpartisipasi dalam operasi lalu lintas, Bapenda Singkawang juga berkomitmen untuk mempermudah layanan pajak bagi masyarakat melalui layanan pajak keliling.

"Kami berkomitmen di tahun ini untuk menghadirkan layanan pajak keliling, agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," jelas Parlinggoman.

Dalam operasi ini, kendaraan yang kedapatan telah melewati jatuh tempo pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan masa berlakunya pajak kendaraan bermotor mereka.

"Apabila terdapat masyarakat yang tidak dapat melakukan pembayaran di tempat, mereka akan diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan," lanjutnya.

Berdasarkan hasil operasi selama dua hari, ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang telah melewati masa pajaknya. Rincian tindakannya adalah:

  • 7 kendaraan langsung membayar pajak di tempat.
  • 20 kendaraan diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak.

"Adapun tindakan lainnya terkait surat izin mengemudi (SIM) ditangani sesuai prosedur oleh Satlantas Polres Singkawang," tutupnya.

Dengan adanya operasi gabungan dan layanan pajak keliling, Pemkot Singkawang berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan PAD dan pembangunan daerah.

(MC. Singkawang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 1 April 2025 | 10:36 WIB
Wali Kota: Momentum Lebaran untuk Satukan Potensi Bangun Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 1 April 2025 | 10:32 WIB
Wawako Singkawang Tinjau RPH, Pastikan Daging Aman dan Bersertifikat Halal
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Minggu, 30 Maret 2025 | 20:31 WIB
Perkumpulan Hakka Singkawang Bagikan 2.500 Paket Lebaran