- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:38 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Foto Ilustrasi/Istimewa
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 26 Februari 2025 | 22:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Di era digital yang serba cepat, masyarakat dituntut untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi. Penyebaran berita yang tidak akurat atau menyesatkan dapat memicu kebingungan hingga keresahan sosial.
Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya komunikasi yang terintegrasi guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang benar.
"Komunikasi yang terarah dan transparan sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam hoaks atau informasi yang dapat merugikan mereka sendiri," ujar Mustaqim melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (26/2/2025).
Ia juga menekankan bahwa melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh UUD 1945.
Salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem komunikasi yang sehat adalah dengan memperkuat kanal informasi resmi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah upaya phishing dan peretasan yang berpotensi mengganggu kredibilitas informasi.
Untuk itu, penguatan sistem keamanan digital sangat diperlukan agar masyarakat tetap dapat mengakses informasi yang terpercaya. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong keterbukaan informasi publik agar warga dapat mengetahui kebijakan dan program yang sedang dijalankan secara transparan.
Selain pemerintah dan media, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem komunikasi yang baik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Dengan adanya komunikasi yang terintegrasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, ekosistem informasi yang sehat dapat terwujud.
"Menjaga kejernihan informasi adalah tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat bisa semakin tercerahkan dan terhindar dari informasi yang merugikan," pungkas Mustaqim.
(MC Kab. Lumajang/An-m)