- Oleh MC KAB BULELENG
- Senin, 17 Maret 2025 | 03:59 WIB
:
Oleh MC KAB BULELENG, Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:53 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 230
Buleleng, Infopublik – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Rencana Aksi Daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis,(13/2/2025), bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono. Dalam FGD ini, dibahas peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan, dan Instansi dalam mendukung pemberantasan narkoba di Buleleng. Hasil diskusi ini nantinya akan dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah terkait P4GN dan PN yang diharapkan dapat diterapkan secara optimal.
Kaban Kappa menyampaikan bahwa permasalahan narkoba di Buleleng semakin serius, terutama dengan adanya beberapa daerah yang sudah dicap sebagai zona merah dan kampung narkoba. "Ini memang menjadi tantangan besar, tetapi sekaligus peluang untuk melakukan perubahan nyata," ujar Kaban Kappa.
Dia menambahkan bahwa meskipun penegakan hukum melalui aparat seperti Polres Buleleng, BNNK, dan Kesbangpol sudah berjalan dengan baik, namun upaya pencegahan harus diperkuat. Pendekatan berbasis rehabilitasi, edukasi sejak dini, serta pemberdayaan masyarakat di kampung narkoba harus menjadi prioritas. Tanpa itu, siklus penggunaan dan peredaran narkoba akan terus berulang.
Pada kesempatan tersebut, Kaban Kappa juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas narkoba. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan setiap strategi yang diterapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga upaya P4GN dan PN di Kabupaten Buleleng dapat berjalan maksimal.
"Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba juga sangat penting. Jika semua pihak bersatu, maka kita bisa mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba," ujar Kaban Kappa.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Kepolisian, TNI dari Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala BNNK Buleleng, Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja sebagai akademisi penyusun Perda P4GN, serta SKPD terkait. Keikutsertaan berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di Buleleng.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat menjadi daerah yang bebas dari narkoba, serta mendukung tercapainya Indonesia Bersinar.
(MC Kab.Buleleng/wd)