- Oleh MC KOTA BATAM
- Kamis, 6 Februari 2025 | 19:39 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Rabu, 15 Januari 2025 | 17:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121
Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah. Bantuan ini akan menggunakan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) sesuai tingkat kerusakan yang dialami warga akibat bencana seperti longsor dan banjir.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menegaskan pentingnya percepatan penanganan bencana sesuai arahan pimpinan.
“Sesuai dengan perintah pimpinan, seluruh bencana di Kota Batam harus segera ditangani. Prioritas diberikan untuk rumah yang mengalami kerusakan berat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Sekda Kota Batam dalam rapat pembahasan bencana alam yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (14/1/2025).
Kini Pemkot tengah mengidentifikasi beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan ringan akibat longsor, serta adanya putusnya akses jalan di beberapa lokasi. Pemkot Batam juga mencatat bencana banjir yang sifatnya sementara karena air segera surut setelah hujan reda.
Kemudian, melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan dan kebutuhan bantuan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat bencana.
"Tim harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kerusakan, sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami warga," tambah Sekda.
Untuk wilayah longsor di Tiban Koperasi, Sekda meminta dinas terkait untuk segera memperbaiki akses jalan yang terputus dan memastikan warga yang tinggal di area berisiko sudah mengungsi ke tempat yang aman.
“Saya minta agar kejadian longsor seperti di Tiban Koperasi segera ditangani, dan warga yang terdampak harus dipastikan mendapat bantuan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako),” ujarnya.
Pemkot Batam juga akan memperbaiki akses jalan yang terdampak, memastikan proses pengungsian berjalan dengan baik, dan memberikan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan.
Bantuan ini mencakup perbaikan rumah rusak berat hingga ringan, perbaikan akses jalan, santunan kepada keluarga korban meninggal, dan pemenuhan kebutuhan warga di tempat pengungsian. (*)