DPRD Ponorogo Setujui Raperda BUM Desa

: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Foto : Kominfo Ponorogo


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 15 Januari 2025 | 05:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 134


Surabaya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo dalam rapat paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM)  bersama atas usulan eksekutif, sehingga geraknya bersama di Ponorogo segera memiliki payung hukum.  

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan bahwa raperda tersebut menampung seluruh kegiatan BUM desa/BUM desa bersama dalam  bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum. Dengan begitu, Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– berharap perekonomian di desa berkembang lebih pesat. “Sebenarnya 156 dari 281 BUM desa di Ponorogo sudah berbadan hukum. BUM desa sudah bergerak, semakin maju dan berkembang,” kata Kang Bupati dalam siaran tertulisnya, Selasa (14/1/2025)

Elvis Wibisono, perwakilan Bapemperda DPRD Ponorogo, sempat membacakan pandangan umum hasil fasilitasi dari gubernur Jawa Timur yakni, Raperda BUM desa harus mengacu pada peraturan mengenai badan usaha milik desa, UU Pemerintahan Daerah, serta pengelolaan keuangan daerah.

“Materi pokok terkait raperda BUM desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. 

Tampak hadir dalam rapat paripurna DPRD, di antaranya,  Wakil Bupati Lisdyarita, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  serta undangan dari perangkat daerah di lingkup Pemkab Ponorogo. (MC Jatim/ida-yan/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 15:59 WIB
KUKM Space Jatim Gelar Workshop Makrame Edisi Valentine
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 13:27 WIB
Disnak Jatim Lakukan Sosialisasi Bahaya Judi Online
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 13:00 WIB
Lestarikan Reog Ponorogo, Dosen Unair: Perlu Peran Bersama
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 05:15 WIB
DPRD Jatim Apresiasi Rencana Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 04:46 WIB
Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 04:40 WIB
Sekda Sampang Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan dari Tingkat Desa