- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 14 Januari 2025 | 04:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 137
Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menghadiri rapat paripurna DPRD Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyatakan bahwa Ranperda tentang pariwisata berbudaya Melayu diharapkan dapat menjadi pedoman strategis dalam mengembangkan potensi pariwisata di Riau.
“Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik dan perkembangan pariwisata di Riau, tidak hanya untuk kesenangan masyarakat tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial,” jelas Taufiq di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pariwisata berbudaya Melayu dapat menjadi destinasi wisata budaya yang memiliki daya saing, baik di tingkat lokal maupun internasional. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata juga dapat membantu pemerataan pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Terkait Ranperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Taufiq menilai pentingnya peraturan ini untuk menjaga ketertiban dan menumbuhkan budaya tertib di tengah masyarakat melalui penguatan hukum dan peraturan.
Pemprov Riau berharap kedua Ranperda ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan sektor pariwisata sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan aman.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan, yang menyampaikan bahwa empat Ranperda dibahas dalam paripurna hari ini, di antaranya penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan penyelenggaraan penyiaran. Namun, Parisman menyebut bahwa dua Ranperda tersebut tidak dapat dilanjutkan pembuatannya.
“Ranperda tentang pariwisata berbudaya Melayu, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ujar Parisman.
(Mediacenter Riau/mrs)