- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Rabu, 8 Januari 2025 | 19:12 WIB
: Penandatanganan Pakta Integritas, Kadisperkim Kalsel komitmen tingkatkan kinerja 2025 - Foto: Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 8 Januari 2025 | 01:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 125
Banjarbaru, InfoPublik - Bentuk komitmen bersama dan penanganan tugas semakin terarah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bagi seluruh pegawai.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy mengatakan perjanjian kinerja ini adalah sebuah komitmen dari semua untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
”Penandatangan pakta integritas dan kinerja dilakukan oleh eselon III, eselon IV maupun staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Mursyidah di Banjarbaru, Selasa (7/1/2025).
Program yang akan dijalankan Disperkim Kalsel pada 2025 ini yakni program prioritas di bidang perumahan dalam penuntasan terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo, perbaikan RTLH pascabencana program prioritas di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kalsel.
”Tentunya perlu komitmen dan dukungan penuh dalam menjalankan program tersebut,”katanya.
Ia berharap di tahun ini kolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota semakin meningkat terkait kegiatan pembangunan rumah berbasis komunitas yang sekarang masih dalam progses.
”2025, pihaknya akan mengerjakan rumah berbasis komunitas dengan luas lahan 3,5 hektare, sedangkan 2 hektar akan diprioritaskan untuk rumah berbasis komunitas di Provinsi Kalsel,”tambahnya. (MC Kalsel/tgh/eyv)