Angka Perceraian di Kota Langsa Turun

: Mahkamah Syariah (MS) Kota Langsa. (Dok. MS Kota Langsa/MC Aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 6 Januari 2025 | 06:42 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 133


Banda Aceh, InfoPublik - Selama 2024, Mahkamah Syariah (MS) Kota Langsa mencatat ada 288 kasus perceraian yang diajukan oleh masyarakat. 

"Angka itu mengalami penurunan sebanyak 47 kasus dari tahun sebelumnya," kata Humas MS Kota Langsa, Ibnu Rusdi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/1/2025).

Ibnu menyebutkan pada 2023 angka perceraian sebanyak 335 perkara dengan rincian 260 kasus gugat cerai dan 75 kasus gugat talak.

Sedangkan di 2024 perkara yang masuk ada sebanyak 288 dan yang telah putusan yaitu 242. "Perkara gugat cerai sebanyak 192, gugat talak 50 perkara," ujarnya.

Lalu, Ibnu menjelaskan gugat cerai adalah kasus yang diajukan oleh pihak perempuan, artinya sang istri menggugat suaminya. Sementara gugat talak adalah sebaliknya yakni suami menceraikan isterinya. 

Kata Ibnu, penyebab tingginya angka perceraian yang terjadi di Kota Langsa adalah faktor ekonomi. Namun ada juga karena faktor judi serta narkoba yang menjadi pemicu utama terjadinya perceraian. 

Dia mengimbau masyarakat agar dapat menghadapi permasalahan dalam rumah tangga dari faktor apa saja, dengan mengedepankan rasa sabar dalam bertindak dan berkonsultasi bersama keluarga atau pihak yang dipercaya. 

"Dengan begitu akan dapat meminimalisir terjadinya perceraian, dan kepada para pasangan juga bijak dalam menggunakan sosial media, karena hal itu dapat menjadi salah satu pemicu perceraian," pungkasnya. (MC Aceh/01)