Diskop UKM Jatim Gelar Monev Pemenuhan Legalitas Koperasi

: Diskop UKM Jatim Gelar Monev Pemenuhan Legalitas Koperasi. Sumber Foto: Diskop UKM Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 24 Desember 2024 | 12:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 80


Surabaya, InfoPublik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Legalitas Koperasi di Ruang Aria Wiriaatmadja, lingkungan Diskop UKM Jatim.

Mengutip laman Diskop UKM Jatim, Selasa (24/12/2024), acara ini dihadiri oleh puluhan perwakilan koperasi binaan dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan koperasi-koperasi binaan di provinsi mematuhi regulasi hukum, meningkatkan tata kelola yang baik, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim, Nanang Abu Hamid. Nanang menyampaikan pemenuhan legalitas merupakan aspek penting dalam operasional koperasi.

“Legalitas adalah fondasi keberlangsungan koperasi. Dengan legalitas yang terjamin koperasi dapat melindungi hak anggotanya, menjaga kredibilitas di mata publik, serta berkontribusi lebih luas dalam pengembangan ekonomi daerah,"kata Nanang.

Sesi pertama dimulai dengan paparan dari Pengawas Koperasi Ahli Muda, Syamsul Hidayat yang membahas regulasi terbaru dan tantangan yang dihadapi koperasi dalam menjaga legalitas. Ia menyoroti beberapa masalah umum, seperti kurangnya validitas data koperasi, izin usaha yang belum terpenuhi, dan minimnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Samsul menegaskan RAT harus dilaporkan maksimal 30 hari setelah pelaksanaannya. Menurut Syamsul pelaksanaan RAT adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

“RAT bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban hukum yang menunjukkan akuntabilitas koperasi kepada para anggotanya. RAT juga menjadi indikator penting tata kelola koperasi” jelasnya.

Ia juga mengingatkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar adalah bagian integral dari legalitas. “Laporan keuangan minimalis tanpa rincian lengkap sering kali menjadi kendala saat audit. Koperasi perlu meningkatkan kualitas laporan agar lebih transparan dan sesuai regulasi,” tambah Syamsul.

Materi berikutnya disampaikan oleh Pengawas Koperasi Ahli Madya, Hendraswari, yang membahas mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi pengurus dan pengawas koperasi.

Hendraswari menekankan pentingnya proses ini untuk menjamin kompetensi, integritas, dan transparansi pengurus koperasi. “Uji kelayakan dan kepatutan memastikan koperasi dikelola oleh orang-orang yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki dedikasi terhadap prinsip-prinsip koperasi," ujarnya.

Ia menekankan pelaksanaan uji kelayakan kini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023, yang mengharuskan koperasi menyertakan berbagai dokumen pendukung, seperti surat keputusan anggota, laporan keuangan terakhir, dan format permohonan sesuai ketentuan.

Dirinya juga menyampaikan proses ini tidak dipungut biaya, sehingga diharapkan tidak ada hambatan bagi koperasi untuk memenuhi persyaratan.

Di sesi diskusi interaktif, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait kendala-kendala yang mereka hadapi, seperti proses pengajuan izin yang panjang dan teknis penyusunan laporan keuangan.

Beberapa koperasi juga berbagi pengalaman mereka dalam menyelesaikan masalah legalitas, yang memberikan inspirasi kepada peserta lainnya.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun koperasi yang lebih kuat dan terpercaya. Dengan memastikan bahwa koperasi mematuhi regulasi dan memiliki pengelolaan yang baik, koperasi di Jawa Timur diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Kegiatan semacam ini akan terus menjadi agenda rutin pemerintah untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Dengan legalitas yang terjamin, koperasi tidak hanya dapat melindungi anggota, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. (MC Prov Jatim /hjr-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 22:01 WIB
Gerakan Tanam Serentak di Surabaya jadi Solusi Tekan Ketergantungan Pasokan Luar
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 22:02 WIB
Perpustakaan UK Petra Surabaya Pajang Pohon Natal dari Buku Setinggi Tujuh Meter
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 21:59 WIB
BPS Jatim Rilis Profil Kemiskinan Jawa Timur 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 21:58 WIB
BPS Jatim Rilis Hasil Survei Ekonomi Pertanian 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 21:56 WIB
Ribuan Peserta CPNS Kemenag Jalani Ujian SKB Non CAT, Rebutkan 2.021 Formasi di Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 21:55 WIB
Pangkoarmada II Sambut Kunjungan Gubernur AAL
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 21:54 WIB
Keprimkopal Koarmada II Pimpin Rapat RK dan RAPB Tahun Buku 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 21:52 WIB
Pastikan Keamanan Ibadah, Polda Jatim Sterilisasi Gereja Jelang Natal 2024