- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB
: Peluncuran aplikasi Smartgov Retribusi dan pemutaran perdana film literasi masyarakat tentang pajak daerah di aula lantai 2 Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (23/12/2024). Foto: Diskominfo Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Rabu, 25 Desember 2024 | 11:57 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 103
Parigi Moutong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Badan Pendapatan resmi meluncurkan aplikasi Smartgov Retribusi sebagai langkah strategis mendukung digitalisasi pajak daerah.
Acara yang digelar di aula lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (23/12/2024), itu juga disertai pemutaran perdana film literasi masyarakat tentang pajak daerah.
Dengan tema "Digitalisasi Menuju Pemerintahan yang Efisien, Transparan, dan Responsif," kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Mawardin, dalam sambutannya mengatakan, pajak daerah memegang peranan yang sangat penting dalam pendanaan pembangunan daerah.
“Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi adalah tulang punggung bagi pembiayaan berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mawardin menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Untuk mempermudah proses tersebut, Pemkab Parigi Moutong menghadirkan inovasi berupa aplikasi Smartgov Retribusi, yang menawarkan kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online.
“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara online menggunakan berbagai metode pembayaran yang aman dan praktis, tanpa perlu mendatangi kantor pajak. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan informasi transparan tentang penggunaan dana pajak untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Mawardin juga menyoroti beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Antara lain mendorong digitalisasi retribusi oleh OPD terkait, mempertahankan apresiasi Bank Indonesia atas ETPD Parigi Moutong sebagai daerah dengan predikat EPED terbaik di Sulawesi Tengah, serta mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Acara ini juga diwarnai dengan pemutaran perdana film literasi masyarakat tentang pajak daerah. Film tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak daerah dalam pembangunan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Parigi Moutong memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak, di antaranya Rumah Makan Kemuning, Rumah Makan Virgo, Hotel Asni, PBB Desa Tolai, Petani sarang walet Ambo Upe Kota Raya, dan Pajak hiburan Beji Lebah (Kolam Permandian) Desa Suli.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Muhammad Zubaer, selaku Ketua Panitia, menyampaikan, inovasi ini bertujuan memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan transparansi, profesionalisme, efektivitas, dan keadilan bagi semua pihak.
“Kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini sehingga semakin tertib dalam memenuhi kewajibannya,” tuturnya.
Dengan peluncuran aplikasi ini, Pemkab Parigi Moutong optimis bahwa digitalisasi pajak daerah akan mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MC Parigi Moutong)