- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:41 WIB
: Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini -Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 48
Surabaya, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) telah menyiapkan berbagai data pendukung, dalam menghadapi sidang sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan data-data yang dikumpulkan oleh Bawaslu disiapkan bilamana dipertanyakan oleh pemohon.
"Kami sudah menyiapkan data-data yang mungkin nanti akan dimohonkan oleh pemohon, mulai dari data pencegahan, data sosialisasi, data penanganan pelanggaran, data himbauan, data pengelesaian sengketa,"katanya dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Nur menekankan Bawaslu telah melakukan mitigasi awal, bilamana pemohon meminta permohonan terkait dengan data data sebagai bukti pendukung untuk gugatan para pemohon saat sidang ke MK.
"Walaupun sampai detik ini lah kira-kira. Cuma nggak tahu ya, mungkin hari ini atau besok sudah ada pokok permohonan dari para pemohon ya. Cuma sampai sekarang ini kan belum," katanya.
"Jadi, kami Bawaslu Jawa Timur sudah melakukan mitigasi awal untuk mempersiapkan kira-kira apa yang dimohonkan oleh pemohon nanti. Jadi kami siapkan data-data terkait dengan keterangan bawaslu nanti akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 calon Kepala daerah di Jatim melakukan permohonan sengketa Pilkada 2024 ke MK, yakni 15 Kabupaten Kota dan 1 Provinsi. (MC Jatim/ida-pca/eyv)