- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 00:13 WIB
:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Sabtu, 21 Desember 2024 | 00:25 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 74
Indramayu, InfoPublik – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indramayu menerima penghargaan atas keberhasilan pencapaian nilai indeks reformasi birokrasi (NIRB). Penghargaan ini diberikan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan inovasi yang telah dilakukan.
Penghargaan adalah bukti Pemkab Indramayu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yakni mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing.
Berdasarkan hasil pengukuran NIRB pada 2024, SKPD dengan peringkat terbaik diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) dengan nilai 83,22 point (peringkat 1), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) dengan nilai 82,49 point (peringkat 2), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan nilai 81,06 point (peringkat 3). Sedangkan untuk kecamatan diraih oleh Kecamatan Indramayu dengan nilai 80,23 point (peringkat 1), Kecamatan Juntinyuat dengan nilai 80,07 point (terbaik 2), dan Kecamatan Balongan dengan nilai 80.06 point (terbaik 3)
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Indramayu Suwenda mengatakan, perlu sinergi dan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yang merupakan fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
Saat ini ekspekstasi masyarakat dan dunia usaha atas pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menciptakan hasil atau dampak yang dapat dirasakan secara nyata, cepat dan tepat menyentuh isu atau permasalahan faktual. Reformasi birokrasi juga diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian isu hulu, yaitu masalah-masalah tata kelola pemerintahan yang terjadi di internal birokrasi, namun juga isu hilir yaitu masalah-masalah yang muncul di masyarakat.
Menurut Suwenda, isu hulu yang menjadi fokus adalah perbaikan tata kelola pemerintahan di tahun 2024 yang tertuang dalam roadmap reformasi birokrasi, seperti peningkatan akuntabilitas kinerja yang menargetkan predikat BB, akuntabilitas keuangan dengan target wajar tanpa pengecualian (WTP), dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan target 3,70 poin.
“Disamping itu, untuk meningkatkan kualitas ASN juga menargetkan indeks sistem merit dengan 330 poin. Dari sisi pengawasan internal menargetkan kapabilitas APIP dan sistem pengendalian internal pemerintah atau SPIP pada level 3,” kata Suwenda, Kamis (19/12/2024) di Indramayu.
Selain penghargaan kepada SKPD dengan nilai indeks reformasi birokrasi terbaik, pada kesempatan itu juga diberikan apresiasi kepada perwakilan SKPD sebagai sampling pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI yakni Puskesmas Widasari, Puskesmas Lohbener, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan itu hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun, Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu yang juga Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu, Iman Hadirokhman serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (Aa Deni/Diskominfo Indramayu)