Pj Gubernur Optimistis BPR Jatim Bisa Perluas Jaringan Kantor dan Layanan Usaha

: Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono membacakan jawaban Eksekutif terkait PU Fraksi atas perubahan Raperda PT. BPR Jatim. (Dok. Sekwan DPRD Jatim).


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 20 Desember 2024 | 05:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 100


Surabaya, InfoPublik -  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur atau yang disebut PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur,  Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Penjabat (Pj)Gubernur, Adhy Karyono menilai perubahan nomenklatur BUMD dari PT Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda) pada dasarnya dapat memperluas bidang usaha PT BPR Jatim (Perseroda) “Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Syariah,” ujarnya.

“PT BPR Jatim atau Perseroda juga dapat memperluas jaringan kantor dan layanan usaha, antara lain berupa penyediaan layanan cash in dan cash out serta mobile banking,”imbuhnya.

Selain itu, Adhy juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, terkait strategi dan regulasi yang akan diterapkan untuk menciptakan diferensiasi yang jelas antara Bank Perekonomian Rakyat Perseroda dengan Bank Jatim. Sehingga dapat mencegah timbulnya potensi konflik kepentingan dalam melayani segmen pasar yang sama.

“Kami jelaskan  segmentasi pasar PT BPR Jatim (Perseroda) sesuai visi dan misinya adalah fokus pada pengembangan usaha UMKM terutama di sektor pertanian skala mikro. Sedangkan Bank Jatim segmen pasar lebih fokus pada pembiayaan sektor usaha menengah ke atas,”imbuhnya.

PT BPR Jatim (Perseroda), lanjutnya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kesiapan proses pembentukan Raperda ini, dan secara paralel telah dilakukan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan.  “Untuk pelaksanaan sosialisasi atas transformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat kepada Masyarakat utamanya akan menjadi tugas institusi PT BPR Jatim (Perseroda),”katanya.

Harapannya, lanjut Adhy, dengan disahkannya Perda ini, maka akan dilaksanakan program yang dapat menyentuh langsung bagi kinerja UMKM. Oleh karena itu, meskipun hanya merupakan perubahan nomenklatur, namun PT BPR Jatim harus tetap komitmen bagi kegiatan perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat mengenai permohonan keterangan terkait data perkembangan pelaksanaan fungsi perbankan BPR Jawa Timur secara komprehensif, termasuk capaian kinerja selama ini dan proyeksinya bagi peningkatan perekonomian rakyat Jatim.

“Sampai saat ini PT BPR Jatim telah menyalurkan kredit kepada sektor UMKM Produktif sebesar 92 persen dari total portofolio kredit,” katanya.

Selanjutnya, pertanyaan terkait target kinerja yang telah dicapai PT BPR Jatim (Perseroda) serta sumbangsihnya bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur selama ini maupun yang akan datang.  “Selama ini realisasi target PT BPR Jatim (Perseroda) sesuai dengan target dalam Rencana Bisnis Bank yang disusun, termasuk realisasi deviden,” katanya.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur telah memberikan program subsidi bunga melalui Program Kredit Sejahtera (Prokesra), dan penyaluran Dana Bergulir (Dagulir) dan Program Paket Kredit Pertanian Jawa Timur (PKPJ),” lanjutnya.

Adhy Karyono menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur juga telah mempersiapkan langkah-langkah apa yang dipersiapkan guna mewujudkan maksud dan tujuan Raperda ini secara spesifik.

“Kami ingin bahwasannya Bank Perekonomian Rakyat ini akan menggerakkan perekonomian Jawa Timur dan memberikan akses keuangan yang besar kepada warga Jawa Timur,” harapnya.

Terakhir, menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS, apa rincian manfaat bagi perekonomian daerah akibat dibuatnya PT BPR Jatim dan bagaimana strategi antisipasi ke depan akibat dampak dibuatnya Perda ini dalam meningkatkan pendapatan perusahaan, laba bersih perusahaan dan dividen yang nantinya akan menjadi PAD bagi Pemprov Jatim.

“Alhamdulillah PT. BPR Jatim selalu berhasil memenuhi target Deviden yang ditetapkan oleh Pemegang Saham dalam RUPS, dimana deviden yang didapat menjadi PAD bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan PT BPR Jatim  selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan perekonomian rakyat Jawa Timur,”urainya.

Gubernur Adhy Karyono juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan dari semua fraksi yang sangat konstruktif, juga terhadap beberapa hal lainnya. “Kami memahami bahwa ini bermaksud untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan tugasnya melayani kepentingan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak atas kerja sama dan perhatiannya dengan harapan semoga jawaban yang telah Kami kemukakan dapat memperkuat Raperda ini,”pungkasnya. (MC Jatim/ida-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB
Ketua PMI Jatim Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Pusat
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 18:28 WIB
GOW Kota Mojokerto Ajak Para Ibu Saling Menguatkan Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 17:51 WIB
15.648 Pelanggan Gunakan KA di Daop 8 Surabaya
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 17:27 WIB
Dewan SDA Jatim Bentuk Pengurus Komisi Pengendalian Daya Rusak Air