Pemerintah Wajib Menyusun Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal

: Rapat finalisasi rencana aksi daerah Provinsi Gorontalo dan bimbingan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten/kota. (Foto: Yasser)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:06 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 78


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten dan Kota wajib menyusun rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal (SPM). Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

“Kami melaksanakan finalisasi rencana aksi daerah Provinsi Gorontalo dan bimbingan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten/kota,” kata Masran Rauf, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo, Kamis (19/12/2024).

Masran menjelaskan bahwa Biro Pemerintahan dan Kesra selaku Sekretariat Tim Penerapan SPM menyelenggarakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan SPM dilakukan sesuai tahapan penerapan SPM, khususnya yang terkait perencanaan dan penganggaran program/kegiatan SPM yang diintegrasikan dengan dokumen RPJMD dan RKPD, Renstra dan Renja OPD di masing-masing OPD Pengampu SPM.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, tingkat keterisian pelaporan SPM triwulan III 2024 melalui aplikasi e-SPM pertanggal 20 Oktober 2024 adalah Provinsi Gorontalo 98,81%, Kota Gorontalo 87,79%, Kabupaten Gorontalo 94,7%, Kabupaten Boalemo 97,83%, Kabupaten Pohuwato 97,14%, Kabupaten Bone Bolango 96,08%, dan Kabupaten Gorontalo Utara 94,29%.

“Untuk penilaian tingkat keterisian kategori Provinsi, Gorontalo berada di posisi ke 6 dari 38 Provinsi,” ujar Masran Rauf.

Rata-rata Indeks Pencapaian SPM triwulan III 2024 yaitu Provinsi Gorontalo 92,97%, Kota Gorontalo 63,53%, Kabupaten Gorontalo 73,46%, Kabupaten Boalemo 91,71%, Kabupaten Pohuwato 75,9 %, Kabupaten Bone Bolango 72,75%, dan Kabupaten Gorontalo Utara 85,72%.

Masran berharap pada akhir pelaksanaan kegiatan ini ada rancangan Awal Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM.

Masran mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur baik dari Bapppeda, Biro Pemkesra,Inspektorat, Badan Keuangan, OPD Pengampu SPM dan juga kepada SKALA Provinsi Gorontalo yang turut memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan program/kegiatan SPM.

“Bapak/Ibu yang kami hormati, bahwa berdasarkan capaian diatas, tentunya kita masih memiliki catatan dari Kementerian Dalam Negeri yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu belum adanya Penetapan Peraturan Gubernur ataupun Peraturan Bupati/Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM,” ujar Masran.

Berdasarkan laporan yang ia terima bahwa untuk Provinsi Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara sudah masuk pada tahap Draft Awal yang nantinya akan dilakukan pembahasan secara teknis dan akan dilakukan asistensi sekaligus diintegrasikan dengan Dokumen RPJMD.

Bagi Kabupaten/Kota lain yang belum melakukan penyusunan draft Perbub/Perwako kiranya melalui kegiatan ini bisa melakukan sharing informasi dan melakukan diskusi terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah yang nantinya akan dilaksanakan melalui desk per urusan.

“Kami juga berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga target untuk penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah SPM ini bisa dilaksanakan. Apa yang sudah kita capai pada Triwulan III mengalami peningkatan pada Evaluasi Triwulan IV,” tutur Masran.

Batas pelaporannya adalah tanggal 20 Januari 2024 dan khusus untuk pelaporan dokumen Rencana Aksi ini minimal sudah ada draft Awal Rancangan Perbup/Perwako bagi yang belum menyusun rencana aksi daerah. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Rabu, 6 November 2024 | 10:31 WIB
Pemprov Kalsel Gelar Rakor untuk Tingkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:52 WIB
DLH Kota Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:43 WIB
Bimtek SPM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Maluku
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 19 Juli 2024 | 18:07 WIB
Dinkes Gayo Lues Gelar Bimtek untuk Pengelola Data di Puskesmas
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 21 September 2023 | 05:14 WIB
Penjagub Ismail Luncurkan RAD SDGs Gorontalo 2023-2026