Kemenko Polhukam Sinkronisasikan Rencana Aksi Daerah Cegah Tindakan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

: Asisten Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Pol Hukam, Menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) di Sumatera Utara. Foto: Humas Kemenko Polhukam


Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 9 Maret 2024 | 18:53 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 212


Jakarta InfoPublik – Wilayah Sumatra Utara (Sumut) memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terkait beerapa operasi kejahatan seperti tindak pidana penyelundupan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan perdagangan manusia. Hal ini karena Sumut berbatasan dengan Selat Malaka.

Demikian dikatakan Asisten Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Brigjen TNI Rudy Syamsir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) di Sumatera Utara.

Dalam keterangan persnya Sabtu, (9/3/2024), Rudy mengungkapkan berdasarkan kompilasi data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Platform IKHUB menunjukan tindak kejahatan terorisme menjadi potensi ancaman yang perlu diwaspadai.

Potensi ini dapat dilihat dari jumlah kasus terorisme, jumlah penangkapan terduga terorisme, jaringan teroris, serta profiling pelaku tindak kejahatan terorisme di Sumut.

Sebaran ancamannya juga hampir merata di Sumut terutama di daerah Dili Serdang. Karenanya Rakor ini dikatakan Rudy sangat penting dan dibutuhkan untuk mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya pencegahan ekstremisme kekerasan yg mengarah pada terorisme.

“Saya harap Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi Provinsi selanjutnya yang mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme (RAN PE) untuk mencegah berbagai potensi ancaman terorisme di Sumut melalui penetapan kebijakan pelaksanaan RAD PE,” kata Rudy.

Ia pun mengungkap, tujuan sinkronisasi adalah untuk mendorong peran Pemerintah Daerah dalam hal pembentukan RAD Provinsi Sumut guna meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 21 September 2023 | 05:14 WIB
Penjagub Ismail Luncurkan RAD SDGs Gorontalo 2023-2026