Bupati Demak Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penyusunan RPJMD

: Bupati Demak Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan RPJMD


Oleh MC KAB DEMAK, Sabtu, 21 Desember 2024 | 01:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 73


Demak, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bappelitbangda menggelar Pra Forum Konsultasi Publik RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Demak Tahun 2025 - 2029, Kamis (19/12/24). Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, Pra Forum Konsultasi Publik RPJMD merupakan bagian dari proses panjang dalam merancang masa depan Kabupaten Demak.

RPJMD adalah dokumen perencanaan yang akan menentukan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. ”Ini sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat,”kata Eisti.

Menurut Eisti, penyusunan RPJMD yang efektif tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat.

”Kesempatan bagi kita semua untuk menyampaikan ide, kritik, serta saran terhadap arah pembangunan Kabupaten Demak. Oleh karena itu, saya mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif. Setiap masukan yang diberikan, baik itu dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi, sangat berharga untuk membangun visi yang lebih besar bagi Kabupaten Demak,” jelasnnya.

Sementara Kepala Bappelitbangda Mahbahatun Ni’amah mengatakan, adapun tujuan kegiatan ini yakni untuk memaparkan rancangan teknokratik khususnya pada isu dan permasalahan.

”Bagaimana rancangan teknokratik kami sudah dibuat secara pengetahuan kami selaku pemerintah. Untuk itu kami ingin mendengar bagaimana isu dan permasalahan yang sudah kami susun apakah memang terimplementasi, bisa digunakan untuk lima tahun kedepan. Untuk itu besar harapan kami terhadap masukan masukan yang ada dari peserta yang hadir,” jelasnya. (kominfo/ist)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:31 WIB
Kejari Demak Musnahkan BB Tindak Kejahatan: Narkoba, Sajam, hingga HP