- Oleh MC KOTA JAMBI
- Kamis, 19 Desember 2024 | 11:15 WIB
: Apresiasi Kelola Keuangan Daerah, Kemendagri Anugerahi Kota Jambi APBD AWARD'2024
Oleh MC KOTA JAMBI, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:08 WIB - Redaktur: Juli - 56
Jakarta, InfoPublik - Seakan tiada henti berprestasi, Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dianugerahi APBD AWARD 2024 dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Pemkot Jambi dinilai berhasil melaksanakan penggunaan anggaran secara efektif dengan realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia. Capaian itu menempatkan Kota Jambi masuk 5 besar nasional untuk kategori Pemerintah Kota dengan Realisasi Belanja Tertinggi, di ikuti Kota Malang, Kota Pekalongan, Kota Probolinggo, dan Kota Blitar.
Prestasi ini juga sekaligus menjadikan Kota Jambi sebagai satu-satunya pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi meraih anugerah tersebut. Sementara untuk level Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan kategori yang sama juga berhasil diraih Pemprov Jambi bersama 9 Pemprov lainnya.
Raihan apresiasi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemendagri Luky Alfirman dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).
Selain Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama jajaran Kemendagri, turut pula hadir dalam acara itu, menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rahmat Pambudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta sejumlah kepala atau perwakilan kementerian/badan dan lembaga.
Usai menerima penghargaan itu kepada sejumlah awak media, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih, menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi itu.
“Alhamdulillah, Kota Jambi meraih anugerah APBD Award dari Kemendagri atas kategori realisasi belanja daerah tertinggi se-Indonesia," ungkapnya.
Dirinya menyebut, capaian ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, baik bersama pemerintah maupun masyarakat.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kota Jambi,” singkatnya.
Sebelumnya, dalam sambutan saat membuka Rakornas, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah kepala daerah penerima penghargaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan pentingnya bagaimana mencari peluang meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pendapatan daerah lebih tinggi dibandingkan dari belanja daerah.
"Darahnya organisasi adalah keuangan, makanya harus berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan daerah. Saya berharap kepala daerah tolong cara berfikirnya bagaimana meningkatkan pendapatan dari PAD dan BUMD," ujarnya.
Mendagri mengungkapkan PAD bisa hidup asalkan swasta di daerah tersebut hidup dan berkembang.
Terang dia, Indonesia menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat di dunia dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen sepanjang 2024. Di mana sektor industri pengolahan dan manufaktur masih menjadi lapangan usaha yang berkontribusi terbesar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan 18,67 persen dari total perekonomian Indonesia.
"Oleh karena itu hidupkan swastanya. Kemudian izin usaha betul dilaksanakan, buat Mal Pelayanan Publiknya agar lebih mudah," ujar dia.
Selanjutnya, Tito Karnavian juga meminta daerah agar belanja daerah dilakukan dengan efektif dan efisien. Sebab terang dia, jika pendapatan banyak melebihi belanja, maka banyak program yang bisa dijalankan untuk kegiatan masyarakat, maka ekonomi nya bisa bangkit.
"Kalau ini bisa terjadi, di setiap daerah bergerak, pertumbuhan ekonominya juga bergerak. Target Presiden pertumbuhan ekonomi sangat bisa, asal daerah bergerak," ungkapnya.
Tito Karnavian melanjutkan, dalam mengelola keungan, baik itu negara, daerah, semua tingkatan itu sama. Prinsip dasarnya adalah bagaimana mengelola keungan rumah tangga.
Dia menjelaskan, prinsip dasarnya yakni pendapatan harus lebih besar dari pengeluaran. Artinya pendapatan yang didapat kalau lebih besar dari belanjanya, maka akan punya surplus, dan punya simpanan untuk membeli rumah baru, kendaraan dan lain-lain.
Namun dia mengingatkan yang tidak boleh adalah belanja lebih besar dari pendapatan, itu namanya ngutang atau defisit. Kalau defisit maka nutupnya akan berhutang lagi. "Pendapatan harus lebih besar dari belanja, ini penting sekali," ucapnya.
Mendagri juga menuturkan strategi peningkatan pendapatan asli daerah, di antaranya memberikan ruang kemudahan berusaha dan investasi swasta dengan menghidupkan swasta.
Kemudian mempermudah izin swasta melalui regulasi yang diterbitkan oleh Pemda, serta pemberdayaan dan peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). "Terakhir situasi politik dan keamanan harus terjamin," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Fathoni juga menyampaikan rencana Mendagri untuk mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar daerah yang mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan APBD dapat diberikan insentif.
"Penghargaan ini selain diberikan berupa piala dan piagam, juga disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk menjadi pertimbangan dalam pemberian insentif," singkatnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rakornas yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknolgi Informasi”. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan acara itu penting dan strategis guna menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini.
"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Maurits.
Maurits menyebut, kategori penerima APBD Award Tahun 2024 meliputi, pertama kategori realisasi belanja tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota. Kedua, Kategori realisasi pendapatan tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota.
"Selanjutnya, Ketiga, Kategori peningkatan PAD tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota. Keempat, Rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota,” jelas Maurits.
“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan apresiasi dan stimulan kepada Pemerintah Daerah untuk berkinerja lebih baik,” pungkas Maurits.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kota Jambi dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat keuangan daerah, namun dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.