Sekretaris KIP Aceh Tengah: PPS Diharapkan Sabar Terkait Pembayaran Honor

: Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. (Foto: dok. KIP Aceh Tengah/mc aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 72


Banda Aceh, InfoPublik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah memberikan penjelasan terkait pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 yang belum diterima di beberapa kecamatan. 

Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan, menjelaskan bahwa pembayaran honor PPS telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses administrasi dan kondisi sistem perbankan.

"Honor PPS tanggal 11 Desember 2024 sudah kami transfer untuk tujuh kecamatan, yaitu Atu Lintang, Silihnara, Kute Panang, Bies, Rusip Antara, Kebayakan, dan Pegasing. Proses transfer dilakukan setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (SITAB) diselesaikan," ungkap Muhammad Sofyan, Rabu (18/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa pada hari ini, honor untuk empat kecamatan lainnya, yaitu Linge, Ketol, Celala, dan Bebesen, telah diproses. Namun, transfer tersebut masih mengalami kendala teknis karena sistem CUZ Bank Syariah Indonesia (BSI) sedang dalam perawatan (maintenance).

"Hingga sore tadi, sistem CUZ Bank Syariah Indonesia mengalami maintenance, sehingga transfer untuk empat kecamatan ini masih pending dan dalam proses penyelesaian," kata Sofyan.

Selain itu, Muhammad Sofyan memberitahukan kepada PPS untuk segera menuntaskan Surat Pertanggungjawabannya karena ini akhir tahun.

"Kami berharap kepada PPS untuk segera menuntaskan SPJ-nya, karena ini akhir tahun maka kami juga akan bayarkan honor untuk bulan Desember pada tanggal 20 keatas," ungkap Sofyan.

KIP Aceh Tengah memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proses pembayaran dan berkoordinasi dengan pihak perbankan agar kendala teknis dapat segera diatasi. 

Muhammad Sofyan juga mengimbau kepada seluruh PPS untuk tetap bersabar karena honor akan diterima segera setelah sistem perbankan kembali normal. "Komitmen kami adalah memastikan hak seluruh anggota PPS terpenuhi. Kami meminta pengertian atas kendala teknis yang terjadi saat ini," tutupnya.

KIP Aceh Tengah berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait proses pencairan honor PPS. (mc aceh/01)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 16 Desember 2024 | 13:44 WIB
Bawaslu Maluku Utara Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPU Sumatra Barat Hadapi 13 Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 07:03 WIB
Polda Sumbar Terapkan Cooling System, Pastikan Kondisi Aman Pasca Pilkada