- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Jumat, 13 Desember 2024 | 03:40 WIB
: Rapat Bersama Kemendagri, Pemkab Pulang Pisau Fokus Tekan Inflasi dan Tata Ruang - Foto:Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 17 Desember 2024 | 04:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 68
Pulang Pisau,Infopublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mengikuti video conference (vicon) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Vicon Bupati Pulang Pisau, Senin (16/12/ 2024).
Rapat tersebut membahas terkait pengendalian inflasi daerah sekaligus pembahasan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rapat secara daring tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pisau Nunu Andriani didampingi sejumlah pejabat terkait, mengikuti Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Menteri ATR/BPB Nusron Wahid, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam upaya menekan angka inflasi yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.
Inflasi Indonesia padaNovember mencapai titik terendah sebesar 1,55 persen (year-on-year), menandakan keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga secara nasional. Namun, meskipun angka ini menggambarkan tren positif secara keseluruhan, beberapa daerah masih mengalami kenaikan inflasi.
Hal ini biasanya disebabkan oleh faktor lokal, seperti gangguan distribusi, fluktuasi harga pangan, atau permintaan musiman yang tinggi di wilayah tertentu.
Pemerintah dan pihak terkait perlu terus memantau kondisi di daerah-daerah tersebut untuk memastikan ketersediaan pasokan barang, memperbaiki infrastruktur logistik, dan menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran agar inflasi tetap terkendali secara merata.
Selain itu,Mendagri menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pijakan strategis untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang matang, pemerintah daerah dapat mengelola ruang secara lebih efektif, memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, dan menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Selain itu, perencanaan tata ruang yang baik akan mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)