“Sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” kata Budiyanto Sidiki, Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, di hadapan Sekda Sofia Ibrahim yang menutup Orientasi.
Budiyanto menjelaskan, pengembangan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilakukan dalam rangka pengayaan pengetahuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Para peserta diberikan pemahaman pengenalan fungsi dan tugas ASN yang terdiri dari sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN, kedudukan dan peran PPPK untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, para peserta juga dikenalkan pada nilai dan etika instansi pemerintah yang terdiri dari pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, pengenalan jabatan, pengenalan manajemen kinerja organisasi, dan penerapan fungsi dan tugas PPPK di tempat kerja.
Orientasi pegawai PPPK ini dilaksanakan melalui dua mekanisme pembelajaran, yaitu melalui MOOC PPPK (massive open online cource) atau platform pelatihan mandiri dan pembelajaran klasikal (tatap muka) atau zoom meeting.
Peserta orientasi ini berjumlah 1.300 orang dengan rincian angkatan I sampai dengan angkatan XXV, masing-masing angkatan berjumlah 50 orang, angkatan XXVI berjumlah 49 orang.
“Dari 1.300 orang PPPK telah berkurang dua orang, satu orang telah meninggal dunia sebelum kegiatan, dan satu orang meninggal setelah mengikuti orientasi sehingga keseluruhan PPPK berjumlah 1.298 orang,” ujar Budiyanto.
Pembukaan orientasi ini dilaksanakan pada 19 Februari 2024. Pembelajaran pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui massive open online cource dari tanggal 19 Februari - 22 Maret 2024.
Pembelajaran pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah yang semula dilaksanakan secara klasikal namun dilaksanakan secara nonklasikal melalui zoom meeting dari tanggal 13 Mei - 22 November 2024. (mcgorontaloprov/azwar)