- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:57 WIB
: Penyerahan Dokumen RAPBD TA 2025 Dari Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 17 Desember 2024 | 08:21 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 231
Saumlaki, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD, Saumlaki, Senin (16/12/2024). Dengan target penetapan sebelum 25 Desember 2024, RAPBD ini diharapkan menjadi kado Natal bagi masyarakat Tanimbar, seperti disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Alwiyah Fadlun Alaydrus.
“Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar RAPBD bisa ditetapkan tepat waktu dan menjadi hadiah bagi masyarakat. Kami mengimbau DPRD segera menyusun jadwal pembahasan pada tingkat komisi-komisi,” ujar Alwiyah.
RAPBD Tanimbar 2025 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp847,8 miliar yang sebagian besar berasal dari pendapatan transfer (95,37%), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 4,05%. Sementara itu, sisanya 0,77% berasal dari kategori lain-lain pendapatan.
Dengan rasio tersebut, tingkat kemandirian keuangan daerah Tanimbar hanya mencapai 3,87%, menandakan ketergantungan yang sangat tinggi pada transfer pusat, sebesar 96,13%. Kondisi ini diakui Alwiyah sebagai tantangan serius yang membutuhkan langkah strategis.
“Ketergantungan kita masih sangat besar. Tahun depan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah adalah kebijakan mutlak yang harus kita laksanakan,” tegasnya.
Dari sisi belanja, RAPBD 2025 mencatat alokasi sebesar Rp870,2 miliar, dengan komposisi belanja operasional mendominasi sebesar 79,24%, disusul belanja transfer (15,14%), belanja modal (5,93%), dan belanja tidak terduga (0,23%).
Dengan proyeksi tersebut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghadapi defisit sebesar Rp24,38 miliar. Namun, defisit ini dapat ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, termasuk alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pj Bupati Alwiyah menekankan pentingnya kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pembahasan RAPBD bersama DPRD. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menghadiri setiap rapat tingkat komisi demi memastikan percepatan penetapan anggaran.
“Setelah penetapan RAPBD, masih ada tahapan lanjutan yang perlu kita selesaikan. Keterlibatan aktif setiap OPD menjadi kunci kelancaran proses ini,” jelasnya.
RAPBD 2025 mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mulai dari defisit hingga tingkat kemandirian yang rendah. Namun, Alwiyah optimistis dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Tanimbar dapat memaksimalkan potensi lokal untuk memperkuat struktur keuangan daerah.
Sidang paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD 2025 dari Pj Bupati kepada Pimpinan DPRD, sebagai langkah awal untuk pembahasan lebih lanjut.
Peningkatan PAD menjadi fokus utama pemerintah Kabupaten Tanimbar. Kebijakan intensifikasi melalui optimalisasi potensi lokal, seperti pariwisata dan sumber daya alam, disebut sebagai langkah strategis untuk menurunkan ketergantungan terhadap transfer pusat.
“Melalui RAPBD ini, kami berkomitmen tidak hanya menutup defisit, tetapi juga menciptakan fondasi kemandirian ekonomi daerah di masa depan,” tutup Alwiyah.
Melalui kebijakan strategis dan sinergi lintas sektor, RAPBD 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Kepulauan Tanimbar. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Wind).