Paritrana Awards Universal Coverage Jamsostek 2024, Penganugerahan BPJS Ketenagakerjaan Pertama di Papua Selatan

: Penganugerahan Paritrana Awards Universal Coverage di Papua Selatan


Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 15 Desember 2024 | 22:52 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 92


Merauke, InfoPublik - BPJS Ketenagakerjaan Papua mengadakan Penganugerahan Paritrana Awards Universal Coverage Jamsostek di Papua Selatan. Penganugerahan dihadiri empat pemkab daerah cakupan yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel dipusatkan di Merauke, pada Jumat 13 Desember 2024.

"Paritrana Awards Jamsostek ini adalah inisiatif dari kementrian secara berjenjang mulai di level provisi dengan penilaian tentang coverage kepesertaan, kemudian pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan yang mendukung Jamsostek yang paripurna," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Haryanjas Pasang Kamase di Merauke.

Dasar pemberian penganugerahan Paritrana Awards adalah pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan kepada honorer atau nonASN, ekosistem desa/kampung. Bagaimana pemerintah pastikan RT, RW, Ketua Adat, pengurus agama, petani, nelayan, tenaga guru, tenaga pendidik dan tenaga medis tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tenaga adhoc Pilkada 2024.

Kesempatan yang sama disampaikan perkembangan jaminan sosial Ketenagakerjaan per November 2024 untuk Papua Selatan yaitu Kabupaten Asmat, berdasar data BPS terdapat 26.986 yang bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, 3.328 sudah terdaftar (12,3 persen). Kabupaten Boven Digoel berdasarkan data BPS 19.699 dan yang sudah terdaftar sebagai peserta 13.025 peserta (66,1 persen). Kabupaten Mappi dari data BPS 22.196 dengan peserta terdaftar 16.434 (74 persen). Terakhir Kabupaten Merauke, data BPS 79.365 dan yang sudah peserta 38.277 (48 persen).

"Perbedaannya, karena Merauke punya potensi besar, banyak orang yang harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, walaupun sudah besar jumlahnya namun persentasenya jadi kecil. Ini menjadi PR kita bersama," katanya.

Lanjut disampaikan, hingga November 2024, sebanyak 3.159 kasus yang sudah diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan Merauke dan terbayarkan senilai Rp55,403. Nominal ini pastinya beredar di Merauke dan minimal membantu pemerintah dalam penanganan inflasi dan menaikkan daya beli masyarakat. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya