- Oleh MC KAB AGAM
- Minggu, 15 Desember 2024 | 22:35 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Minggu, 15 Desember 2024 | 22:04 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 121
Agam, InfoPublik – Asisten II Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Agam Hamdi membuka rapat evaluasi pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit melalui alokasi dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit tahun 2024, pada Kamis 12 Desember 2024. Hamdi menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor perkebunan sawit.
“Dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit tahun 2024, ini diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya di Aula Kantor Bupati Agam.
Dikatakan, sumber dana ini berasal dari presentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan produk turunannya.
“Pada tahun 2024 ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam telah melaksanakan perlindungan sosial ketenagakerjaan terhadap 4.133 orang tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit, yang bukan pekerja perusahaan,” katanya.
Tenaga kerja tersebut sambungnnya, tersebar di empat kecamatan sektor perkebunan kelapa sawit. “Data terakhir kita telah memberikan santunan kepada tujuh orang peserta diantaranya lima orang meninggal dunia dan dua orang mengalami kecelakaan kerja, dengan jumlah santunan sebesar Rp 238 juta,” tutur Hamdi.
Untuk itu Pemkab Agam lanjut Hamdi, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat mulai dari tingkat masyarakat, jorong, nagari dan kecamatan, serta dinas terkait yang membantu sehingga kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan tepat sasaran. “Semoga untuk tahun berikutnya kegiatan ini masih bisa kita laksanakan, karena manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, panitia pelaksana Rio Eka Putra menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melaporkan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Adapun peserta kegiatan katanya, OPD terkait dalam pelaksanaan kegiatan DBH perkebunan sawit, camat, walinagari dan walijorong dari Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Palembayan.
Pihaknya mengucapkan, terima kasih kepada pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuannya sehingga kegiatan ini bisa terselenggara. (MC Agam/Tori)